DEMI Memberikan perlindungan jaminan kesehatan, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan yang berlangsung pada Senin (12/1/2026).
Kolaborasi ini bertujuan memastikan para pekerja transportasi online berbasis platform digital memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring dengan semakin pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari peran negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era digital, khususnya bagi pekerja sektor informal dan berbasis platform.
“Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan. Melalui kolaborasi ini, pengemudi mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi fondasi kuat untuk memperluas perlindungan jaminan kesehatan, termasuk bagi pekerja transportasi online.
David menambahkan, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi ini juga memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dari akses perlindungan dasar kesehatan,” katanya.
Mitra Gojek Dapat Manfaatkan Mobile JKN Untuk Mudahkan Akses Layanan
Dalam mendukung kemudahan layanan di era digital, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memberikan berbagai kemudahan bagi peserta.
“Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Saat mengakses layanan, peserta kini cukup menunjukkan NIK tanpa perlu membawa berkas fotokopi, selama status kepesertaan aktif,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan sejalan dengan misi perusahaan yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra Gojek.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan.
“Melalui kerja sama ini, kami memberikan jaminan kesehatan bagi mitra terbaik kami sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan fokus tanpa dibayangi kekhawatiran soal kesehatan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, risiko kerja pengemudi yang harus menghadapi panas, hujan, dan kondisi lalu lintas membuat perlindungan kesehatan menjadi aspek yang sangat penting.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan, Gojek menanggung iuran BPJS Kesehatan setiap bulan bagi Mitra Juara Gojek atau Mitra Gojek berstatus penuh waktu dengan kinerja terbaik.
“Dengan skema ini, kami berharap mitra dapat merasa lebih tenang karena tidak perlu khawatir dengan biaya tak terduga saat mengalami gangguan kesehatan,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







