Standar Zakat Fitrah dan Fidyah pada 4 Kabupaten di Banyumas Raya

Djamal SG
Kemenag Cilacap telah mengumuman standar zakat fitran dan fidyah. (Instagram Kemenag Cilacap)

Empat kabupaten di Banyumas Raya memiliki standar terkait besaran zakat fitrah dan fidyah. Empat kabupaten itu adalah Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Di Banyumas, MUI Banyumas telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah dalam SK MUI Nomor 006/MUI-BMS/II/2026.

Dalam SK itu disebutkan zakat fitrah adalah 3 Kg beras atau setara Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per jiwa. Sementara fidyah adalah 0,75 Kg beras atau setara Rp20 ribu sampai Rp40 ribu per jiwa per hari.

Di Cilacap, Kemenag Cilacap melalui Instagramnya menyebutkan besaran zakat fitrah setiap orang sebesar 1 sha atau dipersamakan minimal 2,8 Kg sesuai dengan beras atau bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Kemenag Cilacap mencontohkan jika beras Saigon (kw premium) harga per Kg adalah Rp14.900, maka 2,8 Kg setara dengan Rp41.720 dan dibulatkan menjadi Rp42.000. Artinya setara dengan uang Rp42 ribu.

Kemenag Cilacap menjelaskan zakat fitrah dibayarkan dengan beras. Apabila dibayarkan dengan uang maka disesuaikan dengan harga pasar pada saat membayar dan panitia diharapkan menyediakan beras.

Baca juga  Mobil Relawan Alami Kecelakaan Usai Cari Pendaki Hilang di Gunung Slamet

Terkait fidyah, Kemenag Cilacap menyebtkan bahwa ketentuan fidyah adalah 1 mud beras atau setara dengan 0.7 Kg per hari. Dicontohkan jika beras Saigon (kw premium), maka fidyah setara dengan Rp10.500.

Dari Instagam Kemenag Banjarnegara disebutkan besaran zakat fitrah dan fidyah. Untuk zakat fitrah adalah 2,7 Kg makanan pokok atau beras. Jika diuangkan, untuk beras premium setara Rp40.500. Sementara jika diuangkan untuk  beras medium setara dengan Rp36.500. Sementara fidyah adalah memberi setengah Sha makanan pokok tiap hari. Jika diuangkan maka setara dengan Rp18.500 sampai Rp20.500 per hari.

Di Purbalingga, soal zakat fitrah dan fidyah telah disepakati dalam rakor di Aula Galaksi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Senin (9/3/2026) sore.

Kesepakatannya, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok berupa beras seberat 1 sha’ atau setara 2,7 kilogram per jiwa. Harga beras Rp. 15.500,-/Kg, apabila dibayarkan dalam bentuk uang, untuk beras kategori premium ditetapkan sebesar Rp41.850 per jiwa, sedangkan beras kategori medium harga Rp.14.000/Kg sebesar Rp37.800 per jiwa.

Baca juga  Ini Daftar KA Daop 5 Purwokerto yang Dibatalkan Usai Insiden KA Purwojaya

Sementara terkait fidyah besaran  ½ sha’. Jika di atau setara 1,35 kilogram beras kategori medium Rp.14.000 per jiwa untuk makan sehari/jiwa. Apabila dikonversikan dalam bentuk uang, fidyah ditetapkan sebesar Rp18.900.

Tentang Zakat Fitrah dan Fidyah

Zakat fitrah dan fidyah identik dengan masa Ramadan. Dikutip dari Baznas.go.id, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.

Sementara, Baznas menjelaskan fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, boleh tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

  1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Baca juga  Stasiun Purwokerto Dipadati 13.414 Penumpang Saat Libur Nataru

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Makanan itu disumbangkan kepada fakir miskin dan akan diserahkan dalam bentuk makanan siap saji, sehingga mereka bisa langsung menyantap makanan tersebut.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.