
SEPUTARBANYUMAS.COM – Pemerintah provinsi memastikan insentif bagi guru keagamaan di jawa tengah akan segera cair, hal ini diungkapkan wakil gubernur Jateng KH Taj Yasin Maimoen saat membuka Training of Fasilitator (ToF) Kesejahteraan Remaja di Pesantren, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, bantuan insentif pada guru keagamaan diberikan dalam tiga termin, dimana besaran masing-masing penerima adalah Rp 1,2 juta per tahun. Angka ini bisa saja bertambah tergantung PAD jateng pada tahun 2025 ini.
“Untuk termin pertama sudah diberikan, dan untuk termin selanjutnya akan dilakukan bersama Kementerian Agama di masing-masing daerah, karena hibah insentif untuk guru keaagamaan di Jateng ini melalui Kemenag,” ujarnya.
Dikatakannya, insentif pada guru keagamaan ini akan terus dilanjutkan, termasuk untuk anggaran than 2026, bahkan pada tahun tersebut ada kemungkinan besarannya bertambah, hal ini tergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng tahun 2025 ini.
“Program ini sangat dinanti, sehingga akan terus kami lanjutkan, bahkan kalau PAD naik, maka besaran yang diterima akan ikut naik,” ujarnya.
Program insentif untuk guru keagamaan ini tidak hanya bagi guru agama islam, tetapi juga bagi guru agama lain, termasuk para guru sekolah minggu (kristen dan katolik), guru pasraman (hindu), maupun guru vijjalaya (budha).
“Jadi semua guru keagamaan, tidak hanya guru agama islam, tetapi semua agama mendapatkan insentif tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada pada plat form Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jateng 2024, insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah penerima pada 2023 lalu. Belum semua guru agama menerima karena harus melalui tahan verifikasi oleh Kementerian Agama.
Program insentif bagi guru keagamaan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019, dana bantuan tersebut merupakan dana hibah dari Provinsi Jateng melalui Kemenag, dan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengajar agama yang telah berjasa membentuk karakter agama yang kuat bagi generasi bangsa.
Jumlah penerima insentif ini juga terus bertambah setiap tahunnya, dimana awalnya penerima insentif guru keagamaan tahun 2019 hanya 171.131 orang, jumlah tersebut bertambah menjadi 211.455 orang di tahun 2020. Para guru keagamaan yang mendapatkan insentif tersebut terdiri dari guru TPQ, guru madrasah diniyah, pondok pesantren, sekolah minggu, pasraman, dan vijjalaya.



