Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes) Umar Hadi dituntut melakukan penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Umar Hadi dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, Selasa (31/03/2026).
“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Umar Hadi.
Gelar Sidang Darurat
Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Dalam forum tersebut, Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur serta lima prajurit lainnya terluka.
Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia menuntut tiga hal kepada DK PBB.
Pertama, pemulangan jenazah tiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
Kedua, jaminan pasti dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel serta aset PBB.
Ketiga, penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk peninjauan protokol keamanan dan rencana evakuasi
Perdamaian Harus Jadi Prioritas
Eskalasi yang terjadi di Lebanon berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan mengancam perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional. ” Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku,” tegasnya.
Ditegaskan bahwa keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama dan mendesak DK PBB bertindak secara tegas, jelas, dan bersatu.“Serangan terhadap pasukan perdamaian tidak boleh terulang dan tidak boleh ditolerir,” tandas Umar Hadi.
Dukacita Mendalam
Dukacita yang mendalam disampaikan atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.
“Berkenaan dengan berita gugurnya tiga prajurit TNI kita yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota penjaga perdamaian di Lebanon, mewakili Bapak Presiden, tentunya kami pemerintah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya.
Lakukan Investigasi
Mensesneg mengungkapkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah meminta otoritas terkait untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa ini.
“Melalui Menteri Luar Negeri juga kemarin pemerintah telah menyampaikan sikap, termasuk menyayangkan kejadian ini, sekaligus meminta kepada otoritas-otoritas terkait untuk melakukan investigasi,” ujarnya.
Memberikan Upaya Terbaik
Pemerintah, menurut Mensesneg akan memberikan upaya terbaik untuk pemulangan jenazah ketiga prajurit TNI ini. Tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia yang gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
“Kami juga sebagai Mensesneg telah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk dengan Panglima TNI dalam hal melakukan upaya yang terbaik untuk pemulangan jenazah ketiga prajurit yang gugur, sekaligus memberikan briefing kepada seluruh pasukan dan prajurit yang masih bertugas di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Mensesneg



