Berikut Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Jadi Tersangka Korupsi

Djamal SG
Hery Susanto. (dok Ombusman RI)

Publik kembali dikagetkan dengan kasus dugaan korupsi. Sebab, yang jadi tersangka dalam kasus adalah ketua lembaga negara yakni Hery Susanto yang merupakan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Hery baru saja dilantik menjadi Ketua Ombudsman pada 6 April 2026.

Sebelum menjadi Ketua Ombudsman RI, Hery adalah anggota Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Kasus yang menjerat Hery saat dia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman.

Kasus itu terkait tata kelola pertambangan. Kasus bermula dari perusahaan PT TSHI yang mengalami masalah terkait perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Perusahaan itu menggandeng Hery untuk mencari jalan keluar.

Hery sesuai dengan kewenangannya mengatur agar Ombudsman mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan. Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melaukan perhitungan sendiri terkait perhitungan PNBP. Dari kongkalikong itu, Hery diduga mendapatkan uang Rp1,5 miliar dari direktur PT TSHI.

Ombudsman RI sendiri adalah lembaga negara mandiri yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur negara, BUMN/BUMD, dan badan swasta yang menggunakan dana APBN/APBD. Ombudsman memiliki 9 pimpinan yang salah satunya adalah sebagai ketua. Pemilihan akhir pimpinan Ombudsman dilakukan oleh DPR.

Baca juga  Petisi Ahli :Penangkapan Presiden Venezuela Melanggar Hukum Internasional !

Hery Susanto Kelahiran 1975

Hery adalah pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975. Dia mendapatkan gelar doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta pada 2024

Dikutip dari website Ombudsman RI, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Sebelumnya Hery merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery Susanto memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Dia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Hery juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.

Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Hery juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.

Baca juga  560 Penerima Bansos di Cilacap Dihentikan Karena Terindikasi Judi Online