Husin (62), pria asal Desa Sinangohprendeng Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Jasad sudah ada tanda-tanda pembusukan. Husin diketahui sudah meninggal dunia satu sampai tiga hari sebelum ditemukan. Meninggalnya Husin tidak diketahui keluarganya. Husin memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan sering mengurung di dalam kamar.
Dikutip dari Tribratanews Polres Polres, awalnya istri Husin yang bernama Sundiarti (58) mencoba memanggil korban dari luar kamar, Senin (20/4/2026) pukul 09.00 WIB. Tapi panggilan dari Sundiarti tidak mendapatkan respons.
Sundiarti kemudian mengintip dari jendela kaca kamar. Dia terkejut karena suaminya sudah dalam kondisi terbujur kaku dan tubuh membengkak. Sudiarti segera memanggil anaknya dan tetangganya.
Lalu, jendela kamar dibuka dari luar. Setelahnya, pintu kamar yang sebelumnya terkunci dari dalam akhirnya bisa dibuka. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur lantai, masih mengenakan pakaian lengkap. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Kajen untuk pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi dan sering mengurung diri di dalam kamar. Anak korban terakhir melihat ayahnya pada Jumat (17/4/2026) malam saat menonton televisi.
Hasil Pemeriksaan di RSUD Kajen
Hasil pemeriksaan dokter di RSUD Kajen menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal antara 1 hingga 3 hari sebelum ditemukan. Di tubuh korban ada tanda-tanda pembusukan, namun tak ada luka atau tanda kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena gagal napas, namun untuk memastikan diperlukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro, S.H. Sementara itu, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.



