Polres Banjarnegara meluncurkan layanan hotline khusus untuk pengaduan terkait ketenagakerjaan. Layanan ini berada di bawah Satreskrim dan ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk pelanggaran di bidang ketenagakerjaan.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendy Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino mengatakan, layanan tersebut sebagai layanan kepolisian dalam mengawal kepentingan masyarakat secara menyeluru
Nomor hotline 081558054665 yang dapat dihubungi melalui aplikasi pesan instan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna melaporkan kasus seperti eksploitasi tenaga kerja, penipuan lowongan kerja, hingga pelanggaran hak-hak pekerja,” katanya, Senin (27/4/2026).
Menurut Kasat Reskrim, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan laporan masyarakat. Dengan sistem yang lebih mudah diakses, diharapkan korban atau saksi pelanggaran tidak lagi ragu untuk melapor.
Selain itu, kata Kasat, Polres Banjarnegara juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kehadiran hotline ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil di wilayah Banjarnegara.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Widiarko mengatakan, secara prinsip pihaknya menyambut baik dengan adanya desk ketenagakerjaan tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik dalam mengawasi regulasi di bidang ketenagakerjaan.
“Desk ketenagakerjaan dan pengawas ketenagakerjaan mempunyai tugas dan peran dalam memberikan perlindungan tenaga kerja serta memastikan hak-hak pekerja atau buruh telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



