Awas ! Edarkan Petasan Ilegal di Banjarnegara Terancam Pidana Berat

Heri C
Anggota Satbinmas Polres Banjarnegara saat patroli cegah peredaran petasan ilegal di pasar Kota Banjarnegara, Senin (23/2/2026). (Foto: Heri C)

Sejak awal Ramadan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Banjarnegara menggencarkan operasi simpatik untuk mengawasi peredaran petasan dan kembang api ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi meningkatnya penjualan kembang api musiman yang kerap muncul menjelang dan selama bulan puasa.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatbinmas, AKP TS Margo Yuwono mengatakan, operasi menyasar kawasan pertokoan, pasar tradisional, hingga jalur protokol yang ramai aktivitas jual beli. Petugas mendatangi para pedagang, memeriksa jenis barang dagangan, sekaligus memberikan edukasi tentang risiko penggunaan petasan berdaya ledak tinggi.

“Pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada dialog dan pembinaan. Operasi ini bersifat preventif. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan suara petasan berbahaya maupun risiko kecelakaan,” katanya, Senin, 23 Februari 2026.

Selain edukasi bahaya, polisi juga mengingatkan ancaman pidana bagi siapa pun yang mengedarkan bahan peledak tanpa izin. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan peredaran bahan peledak. Aturan ini memuat sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk ancaman hukuman pidana berat.

Baca juga  Awal 2026, Rutan Banjarnegara Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Meski membawa pesan hukum yang tegas, suasana operasi berlangsung humanis. Petugas mengedepankan komunikasi persuasif agar pedagang memahami pentingnya menjual produk yang aman dan berizin resmi. Para pedagang juga diimbau menolak pasokan petasan ilegal dari sumber yang tidak jelas.

“Kami turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya produksi atau distribusi petasan berbahaya di lingkungannya,” katanya.

Selama pelaksanaan operasi, situasi di wilayah Banjarnegara terpantau kondusif. Polisi belum menemukan peredaran petasan berdaya ledak tinggi dalam jumlah besar. Namun, pembinaan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Polres memastikan pengawasan akan terus berlangsung hingga usai Hari Raya Idul Fitri. Aparat berharap Ramadan berjalan tertib dan aman, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa ancaman bahaya dari petasan ilegal.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!