
SEPUTARBANYUMAS.COM- Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Agenda ini digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (1–4 September 2025), dan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Jateng.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) direncanakan secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas program kerja. Seperti disampaikan salah satu narasumber dalam pembukaan kegiatan, “Rencana yang kita susun hari ini adalah fondasi bagi pelaksanaan program di tahun mendatang.”
Pada tahap awal, Lapas Karanganyar mengikuti sesi pembukaan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (1/9/2025). Agenda kemudian dilanjutkan dengan pendampingan intensif berupa pengecekan dan verifikasi dokumen usulan RKBMN. Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) maupun non-SIMAN, sehingga seluruh data terekam secara komprehensif dan akurat.
Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga turut hadir memberikan bimbingan teknis. Salah satunya disampaikan oleh Firdaus selaku pendamping kegiatan, yang menekankan pentingnya penyesuaian setiap usulan barang dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) terbaru. “Setiap usulan harus mengikuti SBSK Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terbaru, agar validitasnya terjamin,” tegasnya.
Partisipasi aktif Lapas Karanganyar dalam forum ini diharapkan menghasilkan rencana kebutuhan BMN tahun 2027 yang lebih matang, transparan, serta selaras dengan kebijakan nasional. Tidak hanya soal administrasi, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antar-satuan kerja, demi mendukung terciptanya program Pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran di Jawa Tengah.

 
 
 
 
 
 
 