Razia Balap Liar di Cilacap, 56 Motor Diamankan Polisi

Faiz Ardani
Puluhan motor dan pengendara saat terjaring razia balap liar di Cilacap. (Polresta Cilacap).

Puluhan sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar diamankan jajaran Polresta Cilacap dalam razia yang digelar di sejumlah titik wilayah perkotaan Cilacap. Dalam operasi selama sepekan tersebut, polisi menyita 56 kendaraan yang mayoritas digunakan oleh remaja saat berkumpul pada malam hingga dini hari.

Kendaraan yang diamankan didominasi motor berknalpot brong serta tidak memenuhi standar kelengkapan lalu lintas. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para remaja yang terjaring agar tidak mengulangi aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan razia dilakukan secara rutin dengan melibatkan jajaran polsek di wilayah hukum setempat.

Razia Digelar Dua Kali dalam Sepekan

Galih menjelaskan, operasi penertiban balap liar dilakukan dua kali dalam sepekan, tepatnya pada akhir pekan yang dinilai rawan dijadikan ajang balapan liar oleh kelompok remaja.

Pada razia yang digelar Minggu (10/5/2026), petugas mengamankan 24 sepeda motor. Sementara dalam operasi lanjutan pada Sabtu (16/5/2026), jumlah kendaraan yang diamankan bertambah menjadi 32 unit.

Baca juga  Ratusan Santri di Cilacap Alami Keracunan Massal, Sampel Makanan MBG dan Dapur Ponpes Diuji Lab

“Dalam satu minggu kami melaksanakan dua kali kegiatan, setiap Sabtu dan Minggu,” kata Galih, Senin (18/5/2026).

Petugas menyasar sejumlah titik di kawasan kota yang sering dijadikan lokasi nongkrong sekaligus lintasan balap liar. Kendaraan yang diamankan sebagian besar tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar dan minim kelengkapan surat maupun perlengkapan keselamatan.

Dalam pelaksanaan operasi, polisi juga bersinergi dengan personel Pomal Lanal Cilacap untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan raya. Kehadiran aparat gabungan ini dilakukan sebagai upaya menekan aksi balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Selain pendataan, para remaja yang terjaring razia juga diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Polisi meminta mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kendaraan yang diamankan diminta agar dilengkapi sesuai standar lalu lintas,” ujarnya.

Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam akhir pekan. Pengawasan dinilai penting agar remaja tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal maupun pelanggaran lalu lintas.

Baca juga  KAI Daop 5 Purwokerto Terima 10 Sertipikat Tanah dari BPN Cilacap

Selain razia rutin, petugas disebut terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan keamanan jalan raya di wilayah Cilacap.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan ketertiban maupun aksi balap liar di jalan raya.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!