Kekhawatiran warga beberapa desa di sekitar hutan Perhutani di Gunung Rogojembangan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara terhadap kerusakan kawasan hutan milik Perhutani kembali mencuat. Warga menilai aktivitas perambahan dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian masih terus terjadi, meski berbagai peringatan hingga penutupan kawasan oleh Perhutani pernah dilakukan. Bahkan, sejak beberapa hari terakhir, warga setempat melihat dengan jelas adanya kegiatan pembakaran ditengah hutan yang diduga merupakan kegiatan pembukaan hutan untuk pertanian.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan wilayah RPH Wanayasa dinilai belum sepenuhnya berhenti. Padahal sebelumnya, Perhutani bersama unsur pemerintah, TNI, Polri hingga masyarakat sudah beberapa kali melakukan penertiban dan sosialisasi agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut.
Warga Desa Jatilawang menyebut kondisi hutan yang berada di atas permukiman mereka kini semakin memprihatinkan. Vegetasi pinus di sejumlah titik disebut mulai berkurang akibat pembukaan lahan untuk tanaman sayuran. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu bencana longsor hingga berkurangnya debit mata air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan warga.
“Dulu sudah sering diingatkan agar tidak membuka lahan lagi. Bahkan pernah ada penutupan dan pemasangan papan larangan. Tapi warga masih melihat ada aktivitas perambahan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak bersedia disebutkan, Selasa (19/5/2026).
Menurut warga tersebut, keluhan serupa sebenarnya sudah berulang kali disampaikan masyarakat. Pada akhir 2024 lalu, ratusan warga Desa Jatilawang sempat melakukan aksi bela hutan dengan mendatangi pertemuan antara Perhutani, pemerintah desa, Cabang Dinas Kehutanan dan Forkopimcam Wanayasa. Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah turun tangan menghentikan perusakan hutan yang dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
Saat itu, Perhutani BKPH Karangkobar bahkan menutup kawasan hutan yang dirambah dan menyatakan aktivitas penggarapan liar tidak memiliki izin resmi. Perhutani juga menyebut adanya dugaan penebangan pohon pinus serta alih fungsi kawasan menjadi kebun sayur.
Selain penutupan kawasan, upaya reboisasi juga pernah dilakukan bersama Forkopimcam Wanayasa dan masyarakat dengan menanam ribuan bibit pinus di lokasi yang dirusak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan sekaligus mencegah bencana ekologis.
Namun demikian, warga menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperketat. Mereka berharap aparat terkait tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga tindakan tegas terhadap aktivitas perambahan yang dinilai merusak kawasan hutan lindung.
Warga khawatir jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada kerusakan ekosistem hutan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di bawah kawasan lereng hutan Wanayasa. Ancaman longsor, banjir bandang hingga krisis air bersih disebut menjadi risiko nyata yang mulai dirasakan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat sekitar hutan Rogojembangan juga membaca kominten Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari dan Ketua DPRD Banjarnegara terkait penyelamatan lingkungan pada saat peringatan Hari Bumi Se Dunia tahun 2026.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



