PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara resmi meluncurkan gerakan partisipasi masyarakat berbasis digital bernama Kawal Projak (Konsumen Awasi Laporan Pajak Daerah) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
- Kawal Projak, Masyarakat Bisa Laporkan Struk Transaksi Melalui Website
- PAD Banjarnegara Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat
- Pemkab Siapkan Hadiah untuk Masyarakat yang Aktif Melapor
- Bupati Amalia: Pajak Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
- Bupati Banjarnegara Juga Resmikan Program Sehati Kasih
Inovasi yang digagas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana di Aula Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Selasa (26/5/2026).
Program ini memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penyetoran pajak daerah melalui pelaporan transaksi secara digital, termasuk bukti struk pembelian makanan maupun minuman dari restoran dan tempat usaha lainnya.
Kawal Projak, Masyarakat Bisa Laporkan Struk Transaksi Melalui Website
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, mengatakan Kawal Projak dirancang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan pajak daerah.
Melalui program tersebut, konsumen dapat melaporkan bukti transaksi melalui sistem pelaporan pajak daerah secara daring di Sipenda Banjarnegara.
“Melalui program ini, konsumen atau masyarakat bertindak langsung sebagai pengawas. Ketika melakukan pembelian atau bertransaksi mendapatkan struk, struk itulah yang dikawal secara digital untuk memastikan pajaknya disetorkan utuh ke pemerintah,” ujar Anang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pajak sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
PAD Banjarnegara Masih Bergantung pada Dana Transfer Pusat
Anang menjelaskan, lahirnya inovasi Kawal Projak dilatarbelakangi kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Pada tahun 2025, realisasi pendapatan Kabupaten Banjarnegara tercatat mencapai Rp2,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp393 miliar, sementara sektor pajak daerah menyumbang Rp144 miliar atau sekitar 36,6 persen dari total PAD.
Beberapa sektor pajak dinilai belum optimal, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB/Golongan C).
“Inovasi Kawal Projak ini sebagai salah satu upaya optimalisasi pajak. Serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan partisipasi masyarakat dalam pungutan pajak daerah sehingga nanti PAD dapat meningkat,” katanya.
Pemkab Siapkan Hadiah untuk Masyarakat yang Aktif Melapor
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga menyiapkan hadiah bagi masyarakat maupun ASN yang aktif berpartisipasi dalam program Kawal Projak.
Poin dari setiap pelaporan transaksi nantinya akan diakumulasikan dan diundi untuk menentukan penerima hadiah.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Bupati Amalia: Pajak Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana menyambut positif inovasi Kawal Projak dan menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk hubungan timbal balik yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
“Ketika masyarakat sudah memberikan kewajibannya membayar pajak, maka masyarakat juga berhak tahu sampai mana sih rupiah demi rupiah yang sudah diberikan bisa terkawal dengan baik, hingga nantinya masuk melalui mekanisme APBD dan disalurkan kembali dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Amalia menegaskan, inovasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas seremoni peluncuran semata. Ia meminta seluruh aparatur pemerintah mulai dari OPD, kecamatan, hingga desa dan kelurahan aktif mengedukasi masyarakat terkait pengawasan pajak daerah.
“Kita sudah memilih menjadi pelayan masyarakat, maka sudah menjadi konsekuensi kita untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengawal hak-hak rakyat dengan benar,” katanya.
Bupati Banjarnegara Juga Resmikan Program Sehati Kasih
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Amalia juga meresmikan inovasi Sinergi Harmonisasi Tata Kelola Administrasi Perkawinan Seusai Sah (Sehati Kasih).
Program tersebut merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara dengan Kantor Kementerian Agama Banjarnegara.
Melalui program Sehati Kasih, data administrasi kependudukan warga yang baru menikah akan langsung diperbarui secara otomatis setelah pernikahan dinyatakan sah.
“Inovasi ini hadir untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan langsung setelah prosesi pernikahan dinyatakan sah,” ujar Amalia.
*Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



