Geger! ODGJ Bawa Sajam di Jalan Soekarno Hatta Cilacap Diamankan Petugas

Faiz Ardani
Petugas saat amankan pria ODGJ di Jalan Soekarno Hatta Cilacap. (Satpol PP).

Warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Cilacap dibuat geger dengan kemunculan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa parang, Jumat (29/5/2026).

Pria tersebut terlihat berada di area sekitar RSU Afdila sambil menenteng senjata tajam. Keberadaannya sontak membuat warga dan pengguna jalan merasa khawatir karena dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Situasi yang meresahkan itu kemudian dilaporkan warga kepada petugas. Tak lama berselang, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut agar kondisi tetap kondusif.

 

Laporan Warga Langsung Ditindaklanjuti

Mendapat laporan adanya ODGJ yang membawa senjata tajam, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, pihak Kecamatan, serta Polsek Kesugihan langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan humanis agar situasi tetap aman dan kondusif.

Baca juga  ODGJ Resahkan Warga Kutawaru, Satpol PP Cilacap Turun Tangan

“Petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Dibawa ke Rumah Singgah Dinsos

Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa menuju Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Cilacap guna mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Menurut Rochman, keberhasilan pengamanan tidak lepas dari sinergi berbagai unsur di lapangan yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergitas seluruh unsur di lapangan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang dinilai meresahkan, terlebih jika membawa benda berbahaya.

 

Warga Diminta Tidak Bertindak Sendiri

Satpol PP meminta warga tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan gangguan ketertiban umum maupun situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau membawa benda berbahaya. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” tandasnya.

Baca juga  AMDAL Selesai, Citimall Jalan Juanda Cilacap Segera Dibangun

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!