Operasi Patuh Candi 2026 Ditunda, Polisi Imbau Warga Cilacap Tetap Tertib Lalu Lintas

Faiz Ardani
Kasatlantas Polresta Cilacap AKP. David Raditya Yudhistira, saat memberikan keterangan terkait penundaan Operasi Patuh Candi 2026 di Cilacap. (Dok).

Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang sedianya digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan. Meski agenda penertiban lalu lintas tersebut belum jadi dilaksanakan sesuai jadwal, polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan berkendara di jalan raya.

Kasatlantas Polresta Cilacap AKP. David Raditya Yudhistira mengatakan penundaan tersebut merupakan kebijakan dari pimpinan kepolisian dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

“Iya betul, memang ada petunjuk dan arahan dari pimpinan kami terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh memang diundur hingga waktu yang belum dapat kita tentukan,” kata AKP. David, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, penundaan operasi tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran bagi pengendara untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Sebab, tujuan utama dari operasi tersebut adalah mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

“Yang namanya keselamatan di jalan kembali ke diri kita sendiri melalui ketertiban dari kendaraan yang kita gunakan dan kelengkapan-kelengkapan kelayakan yang dimiliki oleh pengemudi itu sendiri. Jadi operasi ini sebenarnya hanya untuk mempertegas,” ujarnya.

Baca juga  Konser Dewa Laskar Jiwa di Stadion Wijaya Kusuma, Polresta Cilacap Kerahkan 360 Personel

 

Penundaan Dipengaruhi Berbagai Pertimbangan

David menjelaskan, keputusan penundaan Operasi Patuh Candi 2026 diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah dikaji oleh pimpinan kepolisian.

Meski Operasi Patuh ditunda, ia memastikan berbagai operasi kepolisian lainnya tetap berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Operasi-operasi yang lain itu juga pastinya tetap ada, kan kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari juga,” katanya.

 

Pelanggaran Pengendara Motor Masih Jadi Sorotan

Satlantas Polresta Cilacap masih menaruh perhatian besar terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua. Selain penggunaan helm yang kerap diabaikan, polisi juga menemukan berbagai pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan.

David mencontohkan masih adanya pengendara yang sengaja melepas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk menghindari penindakan elektronik atau ETLE. “Itu yang akan kami tetap tindak tegas ketika kami menemukan itu,” tegasnya.

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga masih menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas akibat hilangnya konsentrasi pengemudi.

 

Baca juga  Tragis! Gara-gara Rokok Saat Pesta Miras, Pria Asal Demak Tewas Dikeroyok di Cilacap

Human Error Jadi Penyebab Utama Kecelakaan

Berdasarkan evaluasi kepolisian, faktor kesalahan manusia atau human error masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Cilacap.

“Mayoritas tetap di human error. Terus tambah lagi, kelengkapan kendaraan itu dikurangi oleh pemilik kendaraan,” ungkap David.

Ia mencontohkan kebiasaan melepas spion kendaraan yang dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan karena mengurangi kemampuan pengendara memantau kondisi di belakang kendaraan.

Karena itu, meski Operasi Patuh Candi 2026 ditunda, masyarakat tetap diwajibkan mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan sesuai standar keselamatan.

“Wajib, iya. Itu wajib karena demi keselamatan para pengendara sendiri, itu menjadi kewajiban yang harus ditaati,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!