Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Polres Purbalingga Beri Pengumuman Penting pada Pemohon SKCS Online, Ini Penjelasannya
Purbalingga

Polres Purbalingga Beri Pengumuman Penting pada Pemohon SKCS Online, Ini Penjelasannya

Redaksi
Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2025 13:49
Redaksi
Membagikan
pemohon skck Polres Purbalingga Beri Pengumuman Penting pada Pemohon SKCS Online, Ini Penjelasannya
Informasi terkait permohonan SKCK online. (Polres Purbalingga)
Membagikan
pemohon skck Polres Purbalingga Beri Pengumuman Penting pada Pemohon SKCS Online, Ini Penjelasannya
Informasi terkait permohonan SKCK online. (Polres Purbalingga)

PURBALINGGA-Polres Purbalingga melalui akun Instagramnya memberikan informasi penting pada para pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) online. Disebutkan bahwa ada perubahan aplikasi terkait pengurusan SKCK online.

“Kepada seluruh pemohon SKCK online, bahwa pada hari Senin 13 Oktober 2025, aplikasi Polri Presisi yang lama dinonaktifkan dan menggunakan aplikasi terbaru,” tulis Polres Purbalingga di pengumuman yang mereka unggah di Instagram.

Diketahui, aplikasi lama yang dinonaktifkan adalah Polri Presisi. Sementara, aplikasi baru adalah Super App Polri.

Lalu apa kelebihan dari aplikasi baru tersebut? Setidaknya ada enam kelebihan dari fitur terbaru yakni sebagai berikut:

  1. Pemohon mendapatkan SKCK digital melalui email dan fitur download pada aplikasi
  2. Pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK di mana saja (Mabes, Polda, Polres, dan Polsek khusus Jakarta)
  3. Terdapat fitur pratinjau SKCK dan koreksi data pemohon
  4. Memiliki alternative pengajuan dengan fitur digital link melalui helpdesk SKCK.
  5. Dokumen SKCK digital ditandatangani secara elektronik (TTE) dan bukti keabsahan pada barcode.
  6. Pertemuan dengan petugas loket hanya untuk pengambilan blanko SKCK fisik.
Baca juga  Persibangga Tantang PPSM di Laga Perdana, Ini Targetnya  

Selain itu, dijelaskan pula tata cara pengajuannya. Berikut beberapa tata cara pengajuannya:

  1. Download aplikasi PRESISI di APPStore/PlayStore atau bisa juga melalui website resmi PRESISI yakni http://skck-online.polri.go.id
  2. Isi identitas diri dan dokumen
  3. Pilih keperluan detail
  4. Pilih tempat lokasi cetak dan tanggal pengambilan
  5. Lakukan pembayaran secara online

Fungsi SKCK

SKCK sendiri adalah surat resmi dari Polri yang menyatakan seseorang (pemohon) memiliki atau tidak terkait catatan criminal. Biasanya SKCK ini diterbitkan sesuai dengan permohonan untuk keperluan administrasi melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah, atau mendaftar CPNS.

Masa berlaku SKCS adalah enam bulan. Setelah enam bulan, maka SKCK tersebut kedaluwarsa dan harus diperpanjang.

TAG:SKCK online
Artikel Sebelumnya konpers Ayah Lakukan Tindakan Tak Senonoh pada Anak Tirinya yang Masih Bocah Ayah Lakukan Tindakan Tak Senonoh pada Anak Tirinya yang Masih Bocah
Artikel Selanjutnya ronda Di Kebumen, Ibu-ibu Ronda Malam untuk Jaga Kamtibmas Di Kebumen, Ibu-ibu Ronda Malam untuk Jaga Kamtibmas
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Patanjala
Purbalingga

Patanjala Tanam Pohon dan Gelar Ritual di Desa Talagening

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?