Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Cabuli Anak Di Bawah Umur, Ayah Tiri di Banyumas Diamankan Polisi
Banyumas

Cabuli Anak Di Bawah Umur, Ayah Tiri di Banyumas Diamankan Polisi

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2025 10:37
Budi Pekerti
Membagikan
img 20251020 wa0009 Cabuli Anak Di Bawah Umur, Ayah Tiri di Banyumas Diamankan Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka dugaan pencabulan. (Humas Polresta Banyumas).
Membagikan
img 20251020 wa0009 Cabuli Anak Di Bawah Umur, Ayah Tiri di Banyumas Diamankan Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka dugaan pencabulan. (Humas Polresta Banyumas).

SEPUTARBANYUMAS.COM- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H. S.I.K., menyampaikan, tersangka berinisial HS (56), warga Kelurahan Grendeng, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun

“Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke SPKT Polresta Banyumas pada 30 September 2025. Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka pada tanggal 14 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 wib,” terangnya.

Peristiwa itu diduga terjadi pada awal Mei 2024 di garasi rumah korban di kawasan Grendeng. Saat itu korban sedang mengambil air minum, tiba tiba pelaku datang dan melakukan tindakan tidak senonoh. Korban sempat melawan dan melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya, yang kemudian ibu korban membawa perkara ini ke pihak kepolisian.

Baca juga  Dindik Banyumas Gelar Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan untuk Guru SD

Dari hasil penyidikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan pihak keluarga. Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

TAG:AyahBanyumasC4buliPolresta
Artikel Sebelumnya img 20251020 wa0008 Narapidana di Lapas Cilacap Tekun Baca Al-Quran, Program One Day One Juz Bangun Kesadaran Spiritual Narapidana di Lapas Cilacap Tekun Baca Al-Quran, Program One Day One Juz Bangun Kesadaran Spiritual
Artikel Selanjutnya img 20251020 wa0003 Potret Generasi Muda yang Terasing dari Nilai-Nilai Luhur Bangsa Potret Generasi Muda yang Terasing dari Nilai-Nilai Luhur Bangsa

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Bupati Banyumas Sadewo saat menghadiri acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III dan IX Kabupaten Banyumas, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (3/11/2025).
Banyumas

Bupati Banyumas Tekankan 3 Syarat Inovasi ASN: Harus Berdampak, Berkelanjutan, dan Tidak Mandek

Oleh Besari
Dua eks guru MTs An Najah Cilongok menyerahkan surat laporan ke Kemenag Banyumas, di dampingi kuasa hukum H Djoko Susanto SH, Senin (02/11/2025).
Banyumas

2 Guru MTS di Banyumas Mengadu ke Kemenag: Diduga Di-PHK Sepihak dan Sorotan Pengelolaan Dana BOS

Oleh Besari
Kuliner Legendaris Purwokerto
BanyumasRagam

10 Kuliner Legendaris dan Ramah Dompet di Purwokerto yang Tetap Eksis dari Masa ke Masa

Oleh Santo
LGBT di Banyumas
Banyumas

LGBT di Banyumas Tembus 2.000 Kasus, MUI Ingatkan Bahaya Moral dan Sosial

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?