
SEPUTARBANYUMAS.COM– Pemkab Purbalingga mulai melaksanakan Perbaikan ruas Jalan Majingklak – Tunjungmuli di Kecamatan Karangmoncol. Program tersebut terlaksana melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dengan nilai anggaran sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBN. Proyek ini ditangani oleh PT Heksa Mandiri Beton dengan waktu pelaksanaan mulai 14 Oktober hingga 31 Desember 2025.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Drajat Uji Wakhyono menyampaikan bahwa pendanaan proyek ini berasal dari pemerintah pusat melalui aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Rofik Hananto.
“Awalnya pemeliharaan berkala ruas jalan Tunjungmuli – Majingklak dan ruas Bedagas (Kecombron) – Rembang akan ditangani dengan APBD totalnya Rp5,5 miliar. Atas effort Pak Rofik, dua paket kegiatan tersebut diambil alih pendanaannya oleh pemerintah pusat,” katanya saat Sosialisasi di Kantor Kecamatan Karangmoncol, Rabu (22/10/2025).
Ruas Jalan Tunjungmuli – Majingklak yang semula dianggarkan Rp2 miliar dari APBD kini naik menjadi Rp16 miliar dari APBN. Drajat menjelaskan, meski pekerjaan ini akan berdampak sementara terhadap arus lalu lintas dan jaringan infrastruktur lain seperti pipa air, tiang listrik, dan pepohonan, proyek diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Karangmoncol Wahyudi Pamungkas menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Ini suatu peningkatan kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap penanganan jalan tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga pada pembangunan drainase agar jalan lebih awet.
“Ternyata penanganan ruas Jalan Majingklak – Tunjungmuli ini termasuk pelebaran, ini di luar ekspektasi kami, melebihi dari apa yang kami harapkan,” ungkapnya.
Dari sisi aspirasi, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Rofik Hananto, Basyirun, menjelaskan bahwa ruas Majingklak – Tunjungmuli dan Kecombron – Rembang merupakan dua ruas yang paling krusial untuk segera ditangani.“Ini juga untuk menghindari kecemburuan antar wilayah,” katanya.
Ia menegaskan agar pelaksana dapat menjaga kualitas pekerjaan.
“Untuk rekan-rekan pelaksana untuk benar-benar menjaga kualitasnya agar Alus Dalane itu tidak hanya berlaku satu atau dua tahun, tapi berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.
Basyirun menambahkan, pelaksanaan program ini sejalan dengan visi Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melalui slogan Alus Dalane Kepenak Ngodene. Ia juga mendorong agar pelaksana memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Setidaknya program yang kita perjuangkan ada manfaat multiplier effect yang dirasakan masyarakat setempat,” katanya.
Menurut data DPUPR, penanganan ruas Jalan Majingklak – Tunjungmuli mencakup panjang 4.646 meter dengan lebar 4,5 meter, meliputi pengaspalan, pembetonan bahu jalan, dan pembangunan drainase.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Purbalingga, Nugroho Priyo Pratomo, menjelaskan besarnya nilai proyek disebabkan standar konstruksi yang digunakan mengikuti standar nasional Kementerian PUPR.
“Ini memang karena standar konstruksinya berbeda. Standar kementerian itu standar nasional jadi penanganannya dua lapis (aspal), AC BC-nya itu 6 cm dilapisi lagi AC WC 4 cm, total penambahan tebal 10 cm,” katanya.


