Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Kejari Kebumen Panggil Debitur Bermasalah
Jateng

Kejari Kebumen Panggil Debitur Bermasalah

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 29 Oktober 2025 08:07
Djamal SG
Membagikan
kejaksaan Kejari Kebumen Panggil Debitur Bermasalah
Logo Kejaksaan untuk berita Kejari Kebumen bantu Bank Jateng untuk memanggil debitur bermasalah. (dok Kejari Kebumen)
Membagikan
Kejari Kebumen
Logo Kejaksaan untuk berita Kejari Kebumen bantu Bank Jateng untuk memanggil debitur bermasalah. (dok Kejari Kebumen)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Kejaksaan Negeri Kebumen memberikan bantuan hukum pada Bank Jateng Kebumen, Selasa (28/10/2025). Bantuan hukum ini terkait dengan kredit bermasalah dari debitur Bank Jateng Kebumen.

Bertempat di Kantor Bank Jateng Cabang Pembantu Gombong, Kebumen, Kejari Kebumen memanggil debitur untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Kejari Kebumen diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pery Kurnia, S.H.,M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara.

Dari pemanggilan itu kemudian dilakukan komunikasi. Intinya adalah agar ada solusi terbaik terkait tunggakan para debitur tersebut.

Bantuan hukum bukan hanya dilakukan pada Selasa (28/10/2025), sebelumnya proses bantuan hukum oleh Kejari pada Bank Jateng Kebumen sudah terlaksana pada 21 Oktober 2025. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kebumen merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Kebumen dengan Bank Jateng dalam mengoptimalkan pemulihan aset dan menyelamatkan keuangan negara melalui proses hukum perdata.

Melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum non-litigasi dengan melakukan mediasi dan pemanggilan, sehingga diharapkan kredit bermasalah dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.

Baca juga  Dorong Pesantren Jadi Penggerak Ekonomi Umat, Gus Yasin Resmikan Pameran UMKM Santri

Kejari Kebumen-Bank Jateng Sejak 2019

Kerja sama Bank Jateng Kebumen dengan Kejari Kebumen ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Ini adalah upaya untuk menyelesaikan permasalahan para debitur. Kerja sama ini tidak hanya terjadi di Kebumen. Kerja sama serentak Bank Jateng dan Kejari di Jateng telah terjalin sejak 2019 lalu.

Artikel Sebelumnya img 20251029 wa0002 Jembatan Sindang-Banjaran Kembali Bisa Dilalui Kendaraan  Jembatan Sindang-Banjaran Kembali Bisa Dilalui Kendaraan 
Artikel Selanjutnya ILustrasi Keluarga Musmlim Tanggung Jawab Suami dalam Mendidik Anak Menurut Islam

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

DPRD Jateng
Jateng

DPRD Jateng Harus Berikan Kanal untuk Aspirasi Masyarakat

Oleh Djamal SG
budidaya ikan beong
Jateng

Dorong Budidaya Ikan Beong, Sumanto: Kalau Bisa Dua Bulan Sudah Panen

Oleh Djamal SG
Hari Wayang
Jateng

Hari Wayang di Kebumen 2025: Ini Perincian Berbagai Lomba

Oleh Djamal SG
kerajinan bambu
BanjarnegaraBeritaJateng

Keren! Kerajinan Bambu Asal Banjarnegara Ini Tembus Pasar Eropa

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?