Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Cilacap

Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 29 Oktober 2025 21:31
Faiz Ardani
Membagikan
img 20251029 wa0051 Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Istimewa).
Membagikan
img 20251029 wa0051 Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan tanggapan terkait pemberhentian Sekdes Kalisabuk. (Istimewa).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Polemik pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan kajian hukum dan mekanisme administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, nama TN, Sekdes Kalisabuk, menjadi sorotan publik setelah dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan jabatan mencuat. Dugaan itu bahkan memicu aksi protes warga pada Februari lalu, yang menuntut pemerintah desa menindak tegas dugaan pemalsuan data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syamsul menjelaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah dilalui dengan benar. “Saya rekomendasi dari Pak Kepala Desa. Prosesnya, yang namanya pemberhentian perangkat desa memang betul semuanya dari kepala desa yang mengajukan rekomendasi kepada Bupati,” ujar Bupati saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, keputusan itu tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti usulan yang telah dikaji berlapis. “Ketika kita mengkaji bahwa dasar pemberhentian sudah sesuai aturan, ya apapun itu kita berhentikan. Ini prosesnya jelas, berawal dari kepala desa, lalu ke camat, baru ke kabupaten,” tegasnya.

Baca juga  Jumbara PMR 2025, Ajang Pembinaan Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan di Cilacap

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa pihak yang diberhentikan telah menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya sudah membaca tembusannya. Yang bersangkutan juga membuat surat sampai ke atas, ke Jakarta. Apapun itu, merupakan hak dan risiko dalam proses pemerintahan. Namun ketika ada data, fakta, dan surat dari kepala desa untuk mengajukan pemberhentian, dan setelah kita pelajari memenuhi syarat, ya kita lakukan pemberhentian,” jelasnya.

Bupati Syamsul menilai bahwa kasus di Kalisabuk dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat desa di Cilacap. Ia menekankan pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menjalankan peran sebagai pamong masyarakat.

“Orang perangkat desa itu adalah seorang pamong. Harus pandai ngemong masyarakat, yang kedua siap diomong, dan menjadi figur publik. Segala sesuatu harus dilakukan dengan hati-hati, apalagi kalau sampai melakukan kesalahan yang berpotensi hukum atau pidana. Karena kita tidak tahu kalau nanti ada pihak lain yang mengetahui dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Menurutnya, situasi seperti itu dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk pemberhentian. “Itu sebabnya saya selalu tekankan, pamong harus ditata, harus diomong. Harus mawas diri,” kata Syamsul.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Nirbaya Mulai Tanam Ratusan Tunas Pohon Kelapa

Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya melakukan pembinaan dan edukasi terhadap perangkat desa agar memahami batas-batas kewenangan dan tanggung jawab mereka. Salah satunya melalui program “Bupati Ngantor di Desa.”

“Dalam kegiatan itu, seluruh perangkat desa dan camat berkumpul. Kita edukasi bahwa pamong itu harus benar-benar berhati-hati, sadar akan tanggung jawabnya, dan siap jadi contoh bagi masyarakat. Insyaallah kalau sosialisasi terus berjalan, perangkat desa akan semakin bijak dalam melayani warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2025, warga Desa Kalisabuk menggelar aksi demonstrasi menuntut pemberhentian Sekdes TN karena diduga memalsukan dokumen pribadi saat proses penjaringan jabatan. Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten Cilacap akhirnya menerbitkan keputusan pemberhentian resmi terhadap TN.

TAG:Bupati CilacapDiberhentikanSekdes Kalisabuk
Artikel Sebelumnya Dewa United Dewa United Pesta Gol di Kancah Asia
Artikel Selanjutnya img 20251030 wa0001 Wujud Komitmen Berantas Peredaran, Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba  Wujud Komitmen Berantas Peredaran, Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba 

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?