Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap resmi meluncurkan forum Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK). Forum multi-stakeholder untuk melindungi pekerja migran ini berlangsung di Ruang Gadri rumah dinas bupati, Selasa (4/11/2025).
Inisiatif ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya warga Cilacap yang bekerja di luar negeri dan masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, partisipatif, dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa.
Wakil Sekretaris Lakpesdam NU Cilacap, Muhammad Nur Khoiron, menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Negara, katanya, wajib hadir memastikan hak-hak warganya, termasuk mereka yang bekerja jauh dari tanah air.
“Indonesia menjadi salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di Asia Tenggara, terutama ke Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi. Pengaduan terbanyak berasal dari Hong Kong karena jumlah pekerja kita paling banyak di sana, namun secara persentase pengaduan tertinggi justru berasal dari Arab Saudi, karena kondisi keterbukaan hukumnya berbeda dengan Indonesia,” ujarnya.
Khoiron menambahkan, keberhasilan perlindungan PMI tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan harus melibatkan masyarakat sipil secara aktif.
“Lakpesdam akan mendampingi masyarakat agar mereka dapat menjembatani sekaligus memastikan pekerja migran dari Cilacap mendapat jaminan perlindungan negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyoroti bahwa banyaknya warga Cilacap yang bekerja di luar negeri disebabkan oleh ketimpangan akses pendidikan dan kesempatan kerja. Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab moral pemerintah daerah.
“PMI adalah aset bangsa dan pahlawan devisa, namun mereka juga termasuk kelompok rentan. Karena itu, penguatan perlindungan berbasis komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan pendampingan dari desa hingga kembali ke tanah air,” tutur Syamsul.
Ia menjelaskan, Pemkab Cilacap melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain pembentukan Desa Migran Emas sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga PMI, penyusunan regulasi daerah dan peraturan desa yang mendukung perlindungan pekerja migran, serta pembentukan Satgas Perlindungan PMI dan Pusat Informasi Migran di tingkat desa.
Bupati juga mengapresiasi peran Lakpesdam NU yang tak hanya fokus pada perlindungan bagi PMI yang masih di luar negeri, tetapi juga pada pemberdayaan purna PMI agar mereka memiliki kemandirian ekonomi.
“Perlindungan bukan hanya saat bekerja, tetapi juga saat mereka kembali dan memulai kehidupan baru di desa. Pemerintah akan terus mendukung,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan awal program P2MI-BK akan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Glempang Pasir (Adipala), Desa Sidaurip (Binangun), dan Desa Bojongsari (Kedungreja). Ke depan, forum ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan pekerja migran Cilacap terlindungi secara menyeluruh dari berangkat hingga kembali ke tanah air.



