Sebanyak 35 desa dari total 284 desa/kelurahan se Kabupaten Cilacap yang sudah memenuhi persyaratan dan siap membangun gedung Koperasi Merah Putih (KMP). Sementara sisanya masih dalam proses untuk bisa segera dibangun KMP.
Hal tersebut dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma saat Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah dan Bangunan Bagi Koperasi Merah Putih di Ruang Gadri, Kamis (27/11/2025).
Untuk diketahui bersama bahwa di Kabupaten Cilacap telah berdiri 284 Koperasi Merah Putih yang seluruhnya telah berbadan hukum dan telah di launching bersama pada tanggal 10 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Cilacap.
Ferry mengatakan dari sejumlah 284 KMP yang sudah dibentuk baru 35 Koperasi yang memenuhi syarat pembangunan gedung Koperasi dan yang lainnya masih dalam proses. Ada beberapa kendala yang dihadapi seperti lahan yang kurang, lokasi yang tidak setrategis, lahan basah, lahan bukan milik Pemerintah Desa melainkan milik Pemkab/Provinsi maupun BUMN, ada lahan timbul dan ada desa yang tidak memiliki lahan.
“Dalam pertemuan ini diharapkan adanya sinkronisasi antar Stakeholder terkaint dengan pemanfaatan lahan yang akan digunakan untuk mendirikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” katanya.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan pentingnya pendirian KMP di Kabupaten Cilacap dalam memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan yang berbasis pada potensi desa dan kelurahan. Pertama, koperasi ini menjadi wadah penguatan ekonomi desa, karena mengelola berbagai potensi yang dimiliki desa serta menjadi pusat produksi dan distribusi. Dengan demikian, posisi tawar petani, pelaku UMKM, maupun masyarakat desa akan semakin kuat dan tidak lagi bergantung pada tengkulak atau perantara yang seringkali merugikan.
Kedua, hadirnya koperasi ini akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pembagian manfaat usaha kepada anggota, penguatan ekonomi keluarga, serta perluasan akses layanan keuangan.
Ketiga, koperasi ini berperan penting dalam membangun ketahanan dan kedaulatan pangan. Koperasi menjadi jembatan strategis antara produksi dan konsumsi pangan, memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan lokal agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Keempat, koperasi berperan dalam pemberdayaan anggota, yaitu melalui berbagai pelatihan serta kesempatan untuk mengembangkan keterampilan. Dengan demikian, anggota tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif dalam pengambilan keputusan, sehingga tumbuh rasa tanggung jawab dan rasa memiliki terhadap koperasi.
Kelima, koperasi menjadi penyedia layanan terpadu yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Melalui gerai koperasi, berbagai layanan dapat disediakan seperti sembako murah, layanan simpan pinjam, klinik, apotek, hingga penyediaan pupuk.
Keenam, koperasi juga menerapkan pendekatan modern, baik dari sisi manajemen maupun pelayanan. Koperasi desa/kelurahan diharapkan mengadopsi tata kelola yang profesional, transparan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan responsivitas terhadap kebutuhan anggota.
KMP dalam mengembangkan rencana bisnis meliputi penyediaan kantor koperasi, pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan, serta layanan logistik desa/kelurahan harus memperhatikan karakteristik wilayah, potensi desa/kelurahan, serta lembaga ekonomi yang telah ada sebelumnya.
“Untuk mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP, sebagaimana telah diatur mekanisme koordinasi dan sinergi pendataan lahan/tanah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan BMD dan Aset Desa dalam Pengembangan Rencana Bisnis KDKMP. Beberapa aset yang dapat digunakan antara lain Barang Milik Daerah (BMD) provinsi atau kabupaten, serta aset desa, lahan atau tanah yang berada dalam penguasaan kementerian/lembaga, termasuk lahan/tanah yang dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenuhi kriteria dan fasilitas umum berupa bangunan/gedung, seperti sekolah yang sudah tidak digunakan,” jelas Bupati
Bupati berharap terwujudnya sinkronisasi dan kesepahaman antar seluruhn stakeholder terkait pemanfaatan lahan yang akan digunakan dalam mendirikan gerai KMP, sehingga proses pembangunan dapat berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





