Berdsarkan data tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencatat kondisi infrastruktur jalan terus mengalami perbaikan. Lebih dari separuh ruas jalan kabupaten berada dalam kondisi baik, meski masih terdapat sejumlah ruas yang mengalami kerusakan ringan hingga berat dan memerlukan penanganan lanjutan.
Plt Kepala DPUPR Banjarnegara, Izak Danial Aloys mengatakan, berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 620/1576 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor dan Nama Ruas Jalan, total panjang jalan kabupaten di Banjarnegara mencapai 885,8 kilometer. Dari jumlah tersebut, jalan dengan kondisi baik tercatat sepanjang 513,828 kilometer atau 58,007 persen.
“Sementara itu, jalan dengan kondisi sedang mencapai 173,599 kilometer atau 19,598 persen, kondisi rusak ringan sepanjang 124,058 kilometer atau 14,005 persen, dan kondisi rusak berat mencapai 74,315 kilometer atau 8,390 persen,” kata Izak, Kamis,4 Juni 2026.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Banjarnegara masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski demikian, dibandingkan capaian tahun sebelumnya, kondisi jalan baik mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2025, panjang jalan dengan kondisi baik bertambah 24,198 kilometer dibandingkan tahun 2024. Dari target kinerja kemantapan jalan sebesar 60 persen, realisasi yang berhasil dicapai mencapai 58,01 persen atau setara 513,828 kilometer.
Untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, Pemkab Banjarnegara melaksanakan sejumlah program penanganan selama tahun 2025. Kegiatan tersebut meliputi pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,450 kilometer, rekonstruksi jalan sepanjang 32,586 kilometer, serta rehabilitasi jalan sepanjang 10,905 kilometer.
“Dari sisi jenis permukaan jalan, jaringan jalan kabupaten Banjarnegara saat ini didominasi perkerasan hotmix. Hingga akhir 2025, jalan berpermukaan hotmix mencapai 825,8 kilometer, disusul jalan beton sepanjang 53,05 kilometer, jalan kerikil 5,58 kilometer, dan jalan tanah 1,37 kilometer,” katanya.
Sementara itu, Sekdin DPUPR Banjarnegara, M. Arqom Al Fahmi mengatakan, selain jalan kabupaten, Banjarnegara juga memiliki ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Jalan nasional yang melintasi wilayah Banjarnegara memiliki panjang 57,52 kilometer, membentang dari wilayah Sigaluh hingga Susukan. Ruas ini menjadi jalur utama penghubung antardaerah sekaligus jalur logistik yang vital bagi perekonomian masyarakat.
Adapun total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mencapai 885,8 kilometer yang tersebar pada 251 ruas jalan. Jaringan jalan tersebut berperan penting dalam mendukung mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sektor pariwisata.
“Jalan provinsi di Kabupaten Banjarnegara memiliki total panjang 87,94 kilometer yang tersebar pada enam ruas utama, yakni Sunan Gripit yakni mulai Pertigaan Gayang-Pertigaan Tugu Banjarmangu, Banjarnegara-Wanayasa, Wanayasa-Kalibening-Batas Pekalongan, Wanayasa-Batur, Batur-Dieng, serta Mandiraja-Ketileng-Batas Kebumen,” katanya.
Menurut Arqom, pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, upaya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan akan terus dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur, terutama pada ruas-ruas yang rawan bencana.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



