Jelang Lebaran, BPOM dan Pemkab Banjarnegara Temukan Pangan Berbahaya di Pasar

Heri C
Wabub Banjarnegara saat memantau langsung pemeriksaan keamanan pangan oleh BPOM Banyumas, Jumat (13/3/2026). (Foto: Kominfo Banjarnegara)

Menjelang hari raya dan untuk memastikan keamanan pangan, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Klampok Banjarnegara, Jumat, (13/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel bahan pangan dari lapak pedagang untuk diuji secara cepat. Hasilnya, beberapa produk olahan laut diketahui positif mengandung formalin.

Pengawas Obat dan Makanan dari BPOM Banyumas, Gideon, mengatakan temuan utama berasal dari komoditas ikan teri dan cumi kering yang dijual di pasar tersebut.

“Kami menemukan teri dan cumi yang mengandung formalin. Biasanya zat ini digunakan agar produk lebih awet,” kata Gideon. Selain itu, petugas juga menemukan kerupuk dengan warna mencolok yang diduga mengandung pewarna tekstil jenis Rhodamin B.

Menurut Gideon, dampak zat berbahaya tersebut tidak selalu muncul secara langsung setelah dikonsumsi, tetapi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

“Efeknya tidak langsung seperti diare, tetapi jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang dapat memicu penyakit berbahaya, termasuk kanker,” ujarnya.

Baca juga  Jelang Mudik Lebaran 2026, Bina Marga Kebut Perbaikan 6 Titik Jalan Jalur Tengah Banjarnegara–Semarang

BPOM juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat tentang ciri-ciri pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki daya tahan tidak wajar pada suhu ruang dan cenderung tidak dihinggapi lalat. Sementara makanan yang menggunakan pewarna tekstil umumnya memiliki warna sangat tajam dan tidak alami.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM mendorong pengelola pasar memiliki sistem pengawasan mandiri terhadap produk yang masuk ke area pasar.

“Kami menyarankan pihak pasar memiliki test kit sendiri untuk melakukan pengujian sederhana terhadap barang yang masuk. Kami siap memfasilitasi dan memberikan pelatihan agar zat berbahaya bisa dicegah sebelum sampai ke konsumen,” kata Gideon.

Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali yang turut memantau langsung proses pengambilan sampel menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Ia menegaskan keamanan pangan menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama menjelang Lebaran ketika aktivitas konsumsi masyarakat meningkat.

“Harga bahan pokok relatif masih terkendali, tetapi soal keamanan pangan ini tidak bisa ditoleransi,” kata Wakhid.

Ia menyinggung kasus keracunan yang sempat terjadi di Kecamatan Kalibening beberapa waktu lalu, ketika buah semangka diketahui mengandung Rhodamin B.

Baca juga  Catat Pemberlakuan Ganjil Genap di Ruas Tol Semarang-Batang

“Kita belajar dari kasus di Kalibening. Ada keracunan karena semangka yang mengandung Rhodamin B. Hal seperti ini tidak boleh terulang dan tidak boleh beredar di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara langsung memerintahkan penarikan produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya dari lapak pedagang. Tim juga akan menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat produsen, baik yang berasal dari dalam daerah maupun luar Banjarnegara.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!