Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Banjarnegara

Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 4 Juli 2025 20:33
Syarif TM
Membagikan
img 20250704 wa0005 Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jumat (4/7/2025). (Syarif TM)
Membagikan
img 20250704 wa0005 Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jumat (4/7/2025). (Syarif TM)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara melakukan pemusnahan 266 jenis barang bukti tindak pidana umum. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah perkara tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kejari Banjarnegara dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Polres Banjarnegara, serta instansi terkait pada, Jumat (4/7/2025).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut bersumber dari 31 kasus tindak pidana selama periode Agustus 2024 hingga Juni 2025 yang meliputi, perkara tindak pidana pencurian, pembunuhan, hingga kasus narkoba. Beberapa jenis barang bukti narkotika yang dimusnakhan diantaranya sabu-sabu, ganja, serta ribuan obat-obatan terlarang.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taufik Hidayat mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini merupakan barang bukti tidak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Banjarnegara, kepolisian, serta instansi terkait.

“Barang bukti yang kita musnahkan kali ini adalah barang bukti dari 31 kasus tindak pidana dengan jumlah barang bukti sebanyak 266, kita juga berhasil melakukan rampasan perkara pidana sejumlah Rp 6.125.000, dan barang bukti putusan dirampas untuk negara sebesar Rp 18.160.000,” katanya.

Baca juga  Kejari Bantu Pasien Kanker, Bentuk Dukungan dan Motivasi

Menurutnya, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar, tentu saja proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk obat-obatan terlarang dengan cara blender dengan mesin. Sementara barang bukti lain dengan cara di hancurkan baik dengan martil, mesin pemotong hingga dibakar.

“Pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap periode bulan Agustus 2024 hingga Juni 2025,” katanya.

Dikatakannya, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin, dimana barang bukti tersebut tentu sudah memiliki ketetapan hukum. Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan serta memastikan bahwa barang bukti yang telah sah menurut hukum.

Pemusnahan ini juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. Tak hanya itu, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya menekan angka kejahatan di wilayah Banjarnegara, termasuk upaya untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

TAG:berita banjarnegara terkinikejaksaan negeri banjarnegarakejari banjarnegara
Artikel Sebelumnya img 20250704 wa0003 Jadi Inspirasi Global, Indonesia Power UBP Mrica Pamerkan Digitalisasi Pembangkit Jadi Inspirasi Global, Indonesia Power UBP Mrica Pamerkan Digitalisasi Pembangkit
Artikel Selanjutnya img 20250704 wa0006 Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

jenang gula aren
Banjarnegara

Kisah Warga Sidakangen Banjarnegara Sukses Inovasi Jenang Gula Aren, Berawal Coba-coba Kini Banjir Pesanan

Oleh Heri C
Rapat MBG dan Validasi data penerima manfaat
Banjarnegara

Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

Oleh Syarif TM
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Gus Mikh
Banjarnegara

Makna Isra Miraj 1447 H: Gus Mikh Banjarnegara Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Penguat Iman di Era Modern

Oleh Heri C
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?