Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet
Banjarnegara

Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 4 Juli 2025 20:34
Syarif TM
Membagikan
img 20250704 wa0006 Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet
Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat menunjukkan barang bukti milik terpidana mati Slamet Tohari dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum. (Syarif TM)
Membagikan
img 20250704 wa0006 Kejari Musnahkan 76 BB Milik Terpidana Mati Mbah Slamet
Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat menunjukkan barang bukti milik terpidana mati Slamet Tohari dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum. (Syarif TM)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Kejaksaan Negeri Banjarnegara akhirnya melakukan pemusnahan barang bukti dari Slamet Tohari alias Mbah Slamet, seorang dukun killer yang tega membunuh 12 korannya secara sadis pada 2023 lalu.

Slamet Tohari atau mbah Slamet sang dukun pengganda uang mendapatkan vonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Banjarnegara pada Februari 2024 lalu. Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pemusnahan barang bukti milik terpidana mati Slamet Tohari ini mendasar pada Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Print-440/M.3.36/Eoh.3/08/2024. Vonis ditetapkan pengadilan ini karena terdakwa dinilai melakukan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang meresahkan masyarakat.

Dalam putusan hakim, Mbah Slamet Tohari terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340, Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan divonis pidana mati.

Pada kasus ini, Kejaksaan Negeri Banjarnegara memusnahkan 76 barang bukti tidak kejahatan yang dilakukan oleh mbah Slamet, mulai dari cangkul, pakaian para korban, apotas yang digunakan untuk meracuni korban, mesin penghitung uang, hingga lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 sebanyak 417 lembar.

Baca juga  Sukses Pertahankan WTP 12 Kali, Bupati Banjarnegara Bertekad Terus Mempertahankannya

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taufik Hidayat mengatakan, eksekusi terhadap barang bukti milik terpidana mati sang dukung sadis Mbah Slamet ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 1 Butir 6, yang memberikan wewenang kepada jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari sejumlah barang bukti yang kita musnahkan ini, ada 76 barang bukti milik Mbah Slamet sang dukun sadis yang merupakan terpidana mati. Pemusnahan barang bukti ini sah dilakukan karena sudah ada ketetapan hukum, dan pemusnahan ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan,” katanya.

Tuhari terbukti bersalah melanggar Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan divonis pidana mati.

TAG:berita banjarnegara terkinikejaksaan negeri banjarnegarakejari banjarnegara
Artikel Sebelumnya img 20250704 wa0005 Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejari Banjarnegara Musnahkan 266 Barang Bukti Tindak Pidana Umum
Artikel Selanjutnya img 20250704 wa0007 KAI Sulap Stasiun Maos Cilacap Jadi Lebih Kekinian, Penumpang Makin Dimanjakan KAI Sulap Stasiun Maos Cilacap Jadi Lebih Kekinian, Penumpang Makin Dimanjakan

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
DPC PPP Banjarnegara
Banjarnegara

DPC PPP Banjarnegara Gelar LKKD, Mantapkan Kaderisasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Oleh Syarif TM
Polres Banjarnegara
Banjarnegara

Polres Banjarnegara Ajak Buruh dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?