Refleksi Hari Reformasi, Perjalanan 28 Tahun Reformasi Hingga Rakyat Dipaksa Bangga Menjadi Rakyat

Heri C
Ilustrasi refleksi peringatan 28 Tahun Reformasi. (Foto: Ai)

Setiap tanggal 21 Mei, bangsa ini memperingati Hari Reformasi. Sebuah momentum yang dahulu lahir dari kemarahan rakyat terhadap ketidakadilan, korupsi, kesewenang-wenangan kekuasaan, dan ketimpangan sosial. Namun, 28 tahun setelah Reformasi 1998, sebagian masyarakat menilai perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat kecil.

Refleksi reformasi terasa dekat dengan realitas masyarakat. Persoalan lingkungan, ketimpangan ekonomi, lemahnya perlindungan sosial, hingga ketimpangan hukum masih menjadi bagian dari wajah kehidupan rakyat di daerah.

Di balik narasi pembangunan dan pertumbuhan, masih banyak warga yang merasa hukum belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil. Ketika rakyat kecil tersandung persoalan hukum, proses berjalan cepat dan tegas. Namun ketika persoalan menyangkut kekuasaan, jabatan, atau kelompok yang memiliki pengaruh, masyarakat kerap melihat adanya proses yang lambat, berbelit, bahkan menguap tanpa kejelasan. “Reformasi melahirkan kebebasan berbicara, tetapi keadilan belum selalu bisa dirasakan merata,”

Ketimpangan itu juga dirasakan dalam dunia pendidikan, baik formal maupun nonformal. Kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius. Ironisnya, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman dan tempat membangun masa depan justru terkadang menjadi tempat lahirnya trauma.

Baca juga  Jelang Tandang ke Kendal, Persibara Banjarnegara Bidik Poin Penting

Dalam beberapa kasus, korban memilih diam karena takut, malu, atau khawatir tidak mendapatkan perlindungan. Ada pula keluarga yang memilih menyelesaikan persoalan secara tertutup demi menjaga nama baik lembaga atau lingkungan sosial. Situasi tersebut menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap korban dan keberanian membongkar budaya tutup mulut masih menjadi tantangan besar pascareformasi.

Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan: apakah reformasi hanya berhasil membuka kebebasan informasi, tetapi belum berhasil membangun rasa aman dan keadilan yang nyata bagi rakyat?

Di sektor ekonomi, kondisi rakyat kecil juga belum sepenuhnya membaik. Petani di Banjarnegara masih dibayangi mahalnya pupuk, pestisida, benih, hingga mulsa plastik. Biaya produksi naik, sementara harga hasil panen sering tidak menentu. Pelaku UMKM menghadapi persoalan serupa akibat naiknya harga bahan baku dan melemahnya daya beli masyarakat.

Sementara itu, ancaman lingkungan terus menghantui. Longsor di kawasan pegunungan seperti Kalibening, Wanayasa, hingga Pejawaran terus berulang. Sedimentasi Bendungan Mrica menjadi pengingat bahwa kerusakan alam bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini.

Baca juga  Sinergitas Posyandu Diperkuat, 20 Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dikukuhkan

 

Rakyat Dipaksa Bangga Menjadi Rakyatnya

Di tengah situasi tersebut, muncul satu ironi sosial yang dirasakan sebagian masyarakat yaitu rakyat dipaksa bangga menjadi rakyat.

Kalimat itu lahir dari kenyataan bahwa masyarakat sering diminta bersyukur, diminta bangga terhadap simbol-simbol pembangunan, diminta percaya bahwa keadaan baik-baik saja, sementara di sisi lain mereka masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, menghadapi sulitnya pekerjaan, mahalnya pendidikan, ketidakpastian hukum, hingga rasa takut terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Rakyat dipaksa bangga ketika kritik dianggap gangguan. Dipaksa bangga ketika kemiskinan dianggap sekadar kurang kerja keras. Dipaksa bangga ketika suara rakyat hanya dibutuhkan saat momentum politik datang. Bahkan, rakyat dipaksa menerima atas kerusakan alam yang jelas melanggar aturan namun seakan dibiarkan. “Keadilan manakah yang dihadirkan oleh negara kepada rakyatnya”.

Padahal, esensi reformasi bukan meminta rakyat terus bertepuk tangan terhadap keadaan, melainkan memastikan negara benar-benar hadir melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Meski demikian, reformasi tetap membawa perubahan penting. Kebebasan pers, keterbukaan informasi, dan keberanian masyarakat bersuara membuat banyak persoalan yang dahulu tertutup kini mulai terbongkar. Anak-anak muda, mahasiswa, komunitas lingkungan, hingga kelompok masyarakat sipil mulai aktif mengawal isu sosial, pendidikan, lingkungan, dan kemanusiaan.

Baca juga  Mengenal Fella Oktaviana, Sikecil Cabe Rawit dengan Segudang Prestasi

Hari Reformasi 21 Mei bukan sekadar mengenang tumbangnya rezim masa lalu. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadirkan keadilan sosial belum selesai.

Bagi sebagian masyarakat Banjarnegara, reformasi hari ini bukan lagi soal mengganti kekuasaan, tetapi bagaimana memastikan hukum tidak tajam ke bawah, pendidikan menjadi ruang aman, lingkungan tetap lestari, dan rakyat tidak hanya diminta bangga menjadi rakyat, tetapi benar-benar merasakan keadilan sebagai rakyat.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!