Dugaan tindak pelecehan dengan merekam seorang ibu saat mandi mengemuka di media sosial. Kasus itu viral setelah akun Instagram @rahayuning__ mengunggah kronologi peristiwa yang menimpa ibunya di Desa Karangkobar, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Tak ayal, postingan tersebut langsung viral bahkan beberapa akun medsos lainnya juga melakukan posting ulang. Unggahan tersebut muncul dan viral mulai Jumat siang (20/2/2026).
Dalam unggahannya, pemilik akun meminta publik mengawal proses hukum karena laporan yang diajukan sejak Oktober 2025 disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Peristiwa itu, menurut penuturan korban melalui unggahan anaknya, bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, ibu korban selesai mandi dan hendak mengambil wudhu dalam kondisi belum mengenakan handuk. Ia mendapati sebuah telepon genggam berada di lubang ventilasi kamar mandi dalam posisi merekam.
“Begitu melihat handphone tersebut, ibu saya berteriak dan pelaku langsung mengambil kembali handphone itu,” tulis akun tersebut. Ketika keluarga mengecek ke luar rumah, terduga pelaku disebut sudah tidak berada di lokasi.
Rumah korban dan rumah terduga pelaku diketahui berdampingan. Posisi kamar mandi keduanya disebut hanya berjarak sekitar setengah meter.
Kecurigaan keluarga menguat setelah adik pemilik akun mengaku pernah mendengar cerita dari teman sekolahnya pada 2024. Teman tersebut mengatakan bahwa di telepon genggam ayahnya terdapat video ibu korban saat mandi.
Keesokan harinya, Jumat, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik akun bersama adiknya mendatangi anak terduga pelaku untuk meminta klarifikasi. Dalam percakapan yang kemudian diunggah, anak tersebut mengakui bahwa ayahnya memiliki video ibu korban saat mandi.
Awalnya, anak itu menyebut ayahnya tidak memotret, melainkan merekam video. Ia juga mengatakan video tersebut sudah dihapus. Namun, setelah diminta meminjam telepon genggam dan membuka pola kunci, keluarga korban mengecek galeri serta folder sampah atau item terhapus.
Di sanalah, menurut pengakuan pemilik akun, ditemukan sejumlah video yang menampilkan ibu korban sedang mandi. Beberapa di antaranya sempat direkam ulang sebagai bukti.
“Di video tersebut ternyata cara pelaku mengambil video itu dari kamar mandi miliknya sendiri,” tulisnya.
Ia menduga perekaman telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dampaknya, korban disebut mengalami trauma dan rasa malu mendalam.
Dalam unggahan itu pula disebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang Ketua RT di wilayah Jengkol RT 1/RW 9, Desa Karangkobar, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara.
Pemilik akun mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 10.25 WIB. Namun hingga kini, pihaknya belum mendapat kejelasan terkait penanganan perkara tersebut.
Masih Proses Lidik
Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026) mengatakan jika perkara tersebut masih proses lidik. ” Masih proses lidik dan pelapor sudah dikirimi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




