RUTAN Kelas IIB Banjarnegara memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan dengan memberikan pengawalan dan pendampingan penuh bagi seorang warga binaan yang harus menjalani operasi medis di RSUD Banjarnegara, Jumat (19/12/2025).
Pengawalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Banjarnegara dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga, sekaligus memastikan proses rujukan dan tindakan medis berjalan aman, tertib, dan humanis.
Tindakan operasi dilakukan setelah sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari tim medis usai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan lanjutan. Rutan Banjarnegara memastikan seluruh tahapan, mulai dari proses rujukan, pengawalan, hingga pelaksanaan operasi, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta pendekatan kemanusiaan.
Pelayanan Kesehatan Hak Dasar Bagi Warga Binaan
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara bagi setiap warga binaan. Hal tersebut juga sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga binaan. Kami memastikan setiap binaan yang membutuhkan penanganan medis lanjutan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Dodik.
Selama pelaksanaan operasi di RSUD Banjarnegara, petugas Rutan melakukan pengawalan secara melekat tanpa mengganggu kenyamanan pasien, sehingga proses medis dapat berlangsung secara optimal. Koordinasi juga dilakukan secara intensif dengan pihak rumah sakit serta aparat kepolisian guna menjamin keamanan dan kelancaran selama kegiatan berlangsung.
Sinergitas Lintas Instansi Perkuat Hak Layanan Dasar Warga Binaan
Sinergi antarinstansi ini menjadi wujud nyata pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan layanan dasar bagi warga binaan serta peningkatan kerja sama lintas sektor dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Rutan Banjarnegara berharap, melalui tindakan operasi medis tersebut, kondisi kesehatan warga binaan dapat segera pulih sehingga mampu kembali mengikuti program pembinaan dengan optimal. Ke depan, Rutan Banjarnegara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







