Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Agus Nova Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas Gantikan Subagyo
Banyumas

Agus Nova Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas Gantikan Subagyo

Besari
Terakhir diperbarui: 19 Januari 2026 15:38
Besari
Membagikan
Rapat Paripurna Ketua DPRD Banyumas Agus Nova
Plt. Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfaz, saat memimpin Rapat Paripurna Terbuka yang berlangsung pada Senin (19/01/2026). (Foto: Beaari)
Membagikan

Tampuk kepemimpinan DPRD Kabupaten Banyumas resmi berpindah. Melalui Rapat Paripurna Terbuka yang digelar pada Senin (19/1/2026), Agus Prianggodo, yang populer dengan sapaan Agus Nova, ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banyumas definitif untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Sidang paripurna yang menjadi momentum penting bagi legislatif Banyumas ini dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Banyumas, Imam Ahfaz.

Pergantian nakhoda dewan ini dilakukan sebagai langkah konstitusional menyusul kondisi kesehatan Ketua DPRD sebelumnya, Subagyo, S.Pd., M.Si. Diketahui, Subagyo berhalangan tetap dalam menjalankan tugasnya selama lebih dari 30 hari, sehingga diperlukan pengisian jabatan demi kelancaran kinerja lembaga.

“Berdasarkan usulan DPC PDI Perjuangan, Saudara Subagyo diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Banyumas masa jabatan 2024–2029 dan digantikan oleh Saudara Agus Prianggodo,” kata Imam Ahfaz saat membacakan poin surat usulan resmi dari DPC PDIP Banyumas tertanggal 14 Januari 2025.

Keputusan reposisi ini berpijak kuat pada koridor hukum, yakni Pasal 46 Peraturan DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Regulasi tersebut mengatur secara eksplisit mengenai mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dewan melalui forum paripurna.

Baca juga  HUT Korpri ke-54, Sekda Ajak ASN Banyumas Tingkatkan Dedikasi Pelayanan

Menuju Pelantikan Definitif
Setelah penetapan di tingkat paripurna, Agus ‘Nova’ Prianggodo akan segera memasuki tahapan pelantikan. Saat ini, Sekretariat DPRD tengah mempercepat proses administrasi untuk dikirimkan ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.

“Hasil rapat paripurna akan diteruskan kepada Bupati Banyumas untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar pelantikan,” jelas Imam Ahfaz.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan nantinya akan dilaksanakan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto. Sesuai dengan aturan internal yang berlaku, seluruh tahapan administratif ini ditargetkan tuntas dalam waktu 14 hari, dengan batasan maksimal tujuh hari kerja pada setiap fasenya di tingkat kabupaten maupun provinsi.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:agus novaagus prianggodoDPRD Banyumas
Artikel Sebelumnya Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Strategis, Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss
Artikel Selanjutnya Command center cilacap Pemkab Cilacap Resmikan Command Center, Aduan Warga Ditargetkan Tuntas 2×24 Jam
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

KAI Daop 5
BanyumasJateng

Imbas Banjir, KAI Daop 5 Batalkan KA Kamandaka–Purwojaya

Oleh Santo
Gedung Eks Metro Kawasan Kebondalem Banyumas
Banyumas

Kebondalem Purwokerto Siap Move On: Dari Gedung Mangkrak Jadi Pusat Sportainment!

Oleh Besari
Ketua Umum Persibas Banyumas Trisno Sudarso
BanyumasOlahraga

Ketum Persibas Terluka Akibat Lemparan Batu Suporter Usai Laga Kontra Persibangga

Oleh Redaksi
Rita Supermall Purwokerto
Banyumas

Rita Supermall Purwokerto, Pilihan Tepat Habiskan Waktu Akhir Pekan Sebelum Senin Datang

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?