Isu krusial di sektor pendidikan menjadi salah satu poin utama dalam aksi massa yang digelar Aliansi Mahasiswa Banyumas pada Jumat (01/05/2026). Perhatian massa terfokus pada berbagai aspek, mulai dari angka Anak Tidak Sekolah (ATS), kualitas fasilitas pendidikan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
Secara spesifik, terdapat tujuh poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa terkait dunia pendidikan:
Tuntutan Hari Pendidikan Nasional:
- Berikan upah layak untuk guru honorer di seluruh Banyumas Raya.
- Penguatan akses dan fasilitas pendidikan di kabupaten Banyumas.
- Redistribusi guru di sektor-sektor pendidikan.
- Berikan upah layak untuk guru honorer di seluruh Kabupaten Banyumas.
- Tolak kanibalisasi anggaran MBG dan kembalikan kuota wajib anggaran 20% pendidikan.
- Penguatan akses dan fasilitas pendidikan di kabupaten Banyumas.
- Wujudkan pendidikan gratis yang sebenar-benarnya di Kabupaten Banyumas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Amrin Ma’ruf, menyatakan bahwa mayoritas poin tuntutan sebenarnya telah masuk dalam agenda realisasi Pemkab Banyumas.
“Sudah ada target dan memang sudah sedang kita lakukan, terutama ATS, terus kemudian kita ada review revitalisasi,” jelasnya saat menemui massa di Halaman Pendopo Si Panji, Jumat petang.
Amrin menegaskan bahwa poin-poin yang disuarakan mahasiswa sejatinya telah terangkum dalam Trilas Program di bawah kepemimpinan Bupati Sadewo dan Wabup Lintarti, yang memang memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan.
“Calon untuk kesejahteraan guru, Pak Sadewo sudah berusaha untuk menaikkan, sudah mengangkat semua PHL yang kemarin memenuhi syarat untuk menjadi PPPK,” tambah Amrin.
Terkait isu Anak Tidak Sekolah (ATS), Amrin mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual di lapangan guna memastikan akurasi data yang sebelumnya hanya bersandar pada Dapodik.
“Untuk anak tidak sekolah, kita sedang tahap verifikasi di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Amrin memaparkan fakta mengenai komitmen anggaran Pemkab Banyumas. Ia mengklaim bahwa alokasi dana pendidikan di wilayah tersebut telah jauh melampaui ketentuan nasional.
“Satu hal lagi, dana pendidikan Kabupaten Banyumas itu sudah melampaui dari mandatori, yaitu kita sudah 35 persen mandatorinya hanya 20 persen,” kata Amrin.
Meski hampir seluruh tuntutan telah berjalan, Amrin memberikan catatan mengenai tuntutan terkait pengalihan dana Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, hal tersebut berada di luar wewenang pemerintah daerah.
“Semuanya bisa mengakomodasi, kecuali yang terkait dengan MBG, itu kan kewenangan pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Muhammad Zulfan Azmi, menilai masih ada celah dalam pengawalan pendidikan, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kabupaten Banyumas.
“Saat konsolidasi juga ada dari masyarakat yang ikut konsolidasi ini, bahwa masih kurang pengawalannya khususnya untuk daerah 3 T, Tertinggal, Terdepan, Terluar,” kata Zulfan.
Ia mencontohkan kasus nyata di Kecamatan Sumbang, di mana seorang guru honorer di sekolah negeri terpaksa berhenti karena tidak mendapatkan upah. Kondisi ini dinilai sangat berisiko bagi keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Namun karena dia diberi tanggungjawab mata pelajaran, maka akan berdampak yang signifikan pada pendidikan,” pungkasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



