
SEPUTARBANYUMAS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas.
Hal ini ditunjukkan dengan diselenggarakannya ikrar atau deklarasi Zero Narkoba dan Handphone yang dipimpin secara langsung oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai, Selasa (27/5).
Kalapas Narkotika Purwokerto menyatakan pihaknya akan memerangi penggunaan narkoba dan handphone di lapas dan berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang melanggar aturan tersebut.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan hp di dalam lapas. Zero narkoba dan handphone adalah harga mati, kami tidak akan segan-segan menindak seluruh pihak yang melanggar aturan tersebut baik Pegawai maupun Warga Binaan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi instrumen pengingat bagi seluruh jajaran untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng marwah institusi Pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Purwokerto akan terus melaksanakan kegiatan razia yang merupakan salah satu bentuk dari deteksi dini terhadap pelanggaran tata tertib di Lapas.
Dengan adanya ikrar ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Narkotika Purwokerto akan terus senantiasa menjaga keamanan ketertiban dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.



