Endro Suryanto, salah satu jajaran manajemen Warung Kopi Sumringah Purwokerto, diduga menggelapkan uang manajemen. Perbuatan yang dilakukan bertahap itu, totalnya sudah mencapai sekitar Rp 85 juta.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sudah beberapa kali dilakukan. Namun janji untuk mengembalikan uang tersebut tak kunjung diselesaikan.
Selaku Direktur, Fajar Fitrianto Catur Pamungkas menjelaskan, bahwa Warkop Sumringah yang beralat di HR Bunyamin merupakan usaha yang dikelola bersama. Diantaranya adalah Fajar, Setiyono, dan Endro.
Kesepakatan awal, manajemen tidak ikut memegang uang perusahaan. Namun, belakangan diketahui ada aliran dana ke rekening Endro.
“Total sekitar Rp 85 juta. Beberapa kali sudah dibahas secara kekeluargaan, tapi sampai sekarang tidak kunjung selesai,” kata Setiyono, didampingi Fajar, di Kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (18/05/2026).
Setiyono menceritakan, hal itu diketahui ketika akan mengganti uang karyawan membayar supplier, dan membagi hasil manajemen, ternyata saldo direkening outlet sudah kosong.
Ternyata dana yang ada di rekening perusahaan telah dialihkan ke rekening Endro Surianto melalui admin. Setelah ditelusuri, Endro mengakui perbuatannya dan mengakui menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi, termasuk judi online.
“Saat ditracking rekeningnya, dicetak rekening koran, diketahui ada transaksi yang mengarah ke judi online, ada juga yang ke nama perempuan (mantan istrinya, red),” katanya.
Adkovat Klinik Hukum Peradi SAI, Djoko Santoso menyampaikan Endro diduga secara bertahap memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadinya.
Sebagai langkah upaya penyelesaian Klinik Hukum bakal melayangkan somasi terhadap Endro Surianto, warga Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedung Banteng.
“Somasi tersebut menuntut Endro mengembalikan seluruh uang perusahaan dalam waktu 3×24 jam setelah surat diterima. Bila mana Mas Endro tidak menyelesaikan kepada klien kami, maka kami akan melakukan upaya hukum berupa pelaporan pidana penggelapan uang perusahaan,” katanya.
Fajar menambahkan, dia mengorbankan aset pribadi, termasuk menjual mobil, untuk membayar gaji karyawan akibat kekosongan dana perusahaan.
“Kami minta kepada Saudara Endro, selesaikan permasalahan ini dengan baik tanpa harus mengorbankan rekan kerjanya,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Endro Surianto belum memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan. Sejumlah awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



