Pelaku penggelapan mobil yang merupakan mahasiswa asal Surabaya berinisial MWIR (24) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas. Sebelumnya MWIR mengaku dokter di aplikasi kencan. Korbannya adalah warga Kembaran Kabupaten Banyumas.
Mengaku Dokter
Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Ardi Kurniawan, Selasa (24/2/2026) mengatakan peristiwa ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku yang menggunakan nama samaran “dr. M” di aplikasi kencan pada Jumat (20/2/2026). Untuk meyakinkan korban, mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu Rumah Sakit di Purwokerto.”Dia sempat menunjukkan kartu identitas (handy card) dokter dari RS untuk membuat korban percaya,” terangnya
Bertemu dan Berkeliling Kota
Sabtu malam (21/2/2026), keduanya bertemu dan sempat berkeliling kota menggunakan Mobil milik korban. Peristiwa penggelapan tersebut bermula saat mereka singgah di Cafe di daerah Purwokerto Timur. Dengan dalih ingin melakukan top up saldo di minimarket, dia meminjam kunci mobil korban. “Setelah ditunggu-tunggu, tidak kunjung kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur,” lanjutnya.
Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku
Pelaku langsung diburu. Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bergerak cepat berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Melalui pelacakan rekaman CCTV di area parkir dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas berhasil teridentifikasi.
MWIR akhrinya berhasil diamankan pada Minggu malam (22/2/2026) beserta barang bukti satu unit mobil senilai Rp 98 juta.Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 492 dan/atau 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait perbuatan curang dan penggelapan.
Masyarakat Diminta Waspada
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan identitas seseorang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan, serta jangan pernah menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga apa pun guna menghindari modus penipuan dan penggelapan.




