Penyidik Polresta Cilacap terus mengusut kasus dugaan pembunuhan pengacara asal Purwokerto berinisial AM. Hingga kini, polisi telah memeriksa empat orang yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Pengacara
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan bahwa polisi periksa saksi yang dilakukan untuk mengungkap motif, pelaku, serta peran masing-masing orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Selain keluarga korban, kami sudah periksa empat saksi lainnya. Beberapa orang yang terkait kejadian itu juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Guntar saat ditemui pada Kamis (11/12/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana yang menyebabkan AM meninggal dunia. Analisa tim gabungan, yang melibatkan Satreskrim Polresta Banyumas dan Satreskrim Polresta Cilacap mengarah pada dugaan kuat bahwa korban sengaja dihabisi dan dikubur untuk menghilangkan jejak.
“Setelah kami analisa bersama, kami dapat menyimpulkan bahwa memang benar adanya terjadi suatu peristiwa pidana,” jelas Guntar.
Setelah proses penyelidikan diperluas, polisi akhirnya menemukan titik terang terkait keberadaan AM. Informasi dari saksi-saksi mengarahkan tim gabungan menuju kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
“Dari keterangan para saksi yang di periksa itulah kami dapat menemukan lokasi tempat korban dikubur,” kata Guntar.
Jasad AM ditemukan terkubur di dalam hutan pada Rabu malam (10/12/2025). Korban diperkirakan telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan luka serta penyebab pasti kematian.

Kasus ini bermula ketika istri korban melapor ke Polresta Banyumas karena suaminya tidak pulang dan tidak lagi bisa dihubungi. Laporan itu kemudian diteruskan untuk ditangani bersama Polresta Cilacap.
“Awalnya Kasat Banyumas, Kompol Hasibuan, menghubungi kami untuk berkoordinasi terkait aduan dari istri korban. Dari situ kami membentuk tim gabungan,” ungkap Guntar.
Penyidik menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan kasus, meskipun hingga berita ini diturunkan polisi belum memberikan informasi terkait penetapan tersangka.








