Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi mencabut kebijakan pembatasan area tengah kota. Sehingga, masyarakat kini diperbolehkan kembali beraktivitas dan menginjak rumput Alun-alun Purwokerto.
Kebijakan ini menciptakan suasana ruang publik yang lebih inklusif sekaligus menghapus sekat antara fasilitas pemerintah dan warga.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan esensi alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang fungsional dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan dibukanya akses ini, warga dapat memanfaatkan area tersebut untuk berbagai kegiatan positif dan menjadi titik temu komunitas lokal di Banyumas.
Pengumuman Bupati Banyumas
Kepastian mengenai pembukaan akses ini disampaikan secara terbuka oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, melalui unggahan di akun media sosial resminya, salah satunya TikTok @masdewo_17 pada Sabtu, (18/4/2026).
Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan kabar gembira kepada warga dengan menyatakan bahwa saat ini area rumput Alun-alun Purwokerto sudah bisa digunakan kembali.
“Siki area rumput Alun-alun Purwokerto wis bisa dienggo maning lurd,” tulisnya, dikutip seputarbanyumas.com, Minggu (19/4/2026).
Kebijakan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari publik. Banyak mahasiswa mulai meluangkan waktu di area tengah alun-alun untuk melepas penat di tengah kesibukan akademik.
Begitu pula dengan para orang tua yang kini tidak ragu lagi mengajak anak-anak mereka bermain di atas rumput hijau yang menjadi ikon Kabupaten Banyumas tersebut, tanpa perlu khawatir dengan batasan akses seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tak hanya dirasakan oleh masyarakat umum saja, pedagang juga turut menyambut bahagia. Sebab, harapan terhadap keuntungan yang lebih banyak imbas pencabutan larangan ini.
Komitmen Menjaga Fasilitas Publik
Meskipun keleluasaan telah diberikan, pemerintah daerah menekankan bahwa hal ini harus dibarengi dengan tanggung jawab bersama.
Terdapat beberapa imbauan utama yang perlu diperhatikan oleh setiap pengunjung agar keindahan alun-alun tetap terjaga:
* Kedisiplinan Kebersihan: Masyarakat wajib membuang sampah pada tempat yang telah disediakan guna menjaga area tetap asri.
* Pelestarian Tanaman: Pengunjung dilarang merusak tanaman di sekitar area rumput yang sudah ditata dengan rapi.
* Estetika Lingkungan: Seluruh warga diharapkan selalu menjaga kebersihan kolektif agar pemandangan alun-alun tetap elok dipandang oleh siapa saja.
Kilas Balik dan Alasan Teknis di Balik Pembatasan pada Alun-alun Purwokerto
Menilik sejarahnya, pembatasan akses di lokasi ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2017. Pada saat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas melakukan revitalisasi besar-besaran karena kondisi rumput yang rusak parah dan gundul.
Demi memastikan vegetasi baru dapat tumbuh dengan optimal, proteksi ketat dijalankan selama hampir sembilan tahun. Masyarakat boleh menginjak rumput dalam kondisi tertentu, seperti salat hari raya hingga acara nonton bareng sepak bola.

Selain aspek lingkungan, faktor anggaran perawatan menjadi pertimbangan strategis. Biaya pemeliharaan rutin yang mencakup pemupukan hingga penggantian vegetasi membutuhkan dana yang signifikan jika area dibuka secara bebas.
Tanpa pembatasan, estimasi total pembiayaan perawatan dalam satu tahun diperkirakan dapat mencapai angka 600 juta rupiah.
Simbol Keterbukaan Kota Purwokerto
Saat ini, Alun-alun Purwokerto telah resmi bertransformasi menjadi ruang terbuka tanpa sekat yang mencerminkan semangat keterbukaan daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercantik estetika kota sekaligus mempererat ikatan sosial antarwarga dalam suasana ruang publik yang asri.
Sebagai ikon kebanggaan Banyumas, Alun-alun Purwokerto sekarang siap menyongsong masa depan dengan konsep yang lebih modern, ramah, dan berkelanjutan.
Keberhasilan kebijakan ini ke depannya akan sangat bergantung pada kolaborasi harmonis antara perawatan rutin oleh pemerintah dan sikap menjaga dari setiap pengunjung yang datang.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



