Rutan Banyumas Hadiri Audiensi Pemasyarakatan Bersama Bupati Banyumas Bahas Pidana Kerja Sosial

Besari
Suasana audiensi dalam rangka pembahasan Pidana Kerja Sosial bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas di Ruang Djoko Kahiman, Purwokerto, Rabu (11/03/2026). (Besari)

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas menghadiri kegiatan audiensi pemasyarakatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas yang digelar di Ruang Djoko Kahiman, Kompleks Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Rabu (11/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan pemerintah daerah terkait implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Jajaran Pemasyarakatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Syaefoedin, serta jajaran pejabat struktural dari Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, dan Bapas Purwokerto. Sementara itu, Rutan Kelas IIB Banyumas diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Purwanto bersama staf.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, yaitu menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait rencana pelaksanaan pidana kerja sosial yang melibatkan pemerintah daerah sebagai penyedia lokasi kegiatan bagi pelaku pidana.

Baca juga  Persibas Banyumas Perkenalkan 4 Pemain Muda

“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pidana kerja sosial yang akan melibatkan unsur aparat penegak hukum serta civitas akademika dari perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas,” ujar Aliandra Harahap.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan gagasan kegiatan sosial yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami juga menginisiasi kegiatan warga binaan untuk berpartisipasi dalam membersihkan lingkungan Pemerintah Daerah serta kawasan Alun-alun Purwokerto sebagai bagian dari pembinaan sekaligus pengabdian sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sadewo Tri Lastiono menyambut baik sinergi yang dibangun oleh jajaran pemasyarakatan di wilayah Purwokerto dan Banyumas. Ia menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi pendekatan pembinaan yang lebih humanis sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah-langkah kolaboratif ini. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan untuk menyukseskan implementasi pidana kerja sosial, sehingga selain memberikan efek pembinaan bagi pelaku pidana, juga berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga  RSU Ananda dan RSI Sultan Agung Kolaborasi Baksos di Baseh Banyumas, Siapkan Layanan Antar-Jemput Pasien Pelosok

Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan program pembinaan bagi warga binaan.

“Kami di Rutan Banyumas siap mendukung pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, termasuk dalam kolaborasi pembinaan warga binaan melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka implementasi pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Banyumas, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!