Sikap Tegas Lapas Purwokerto Terhadap 3 Pelanggaran 

Besari
Petugas saat menyisir di hunian para warga binaan di Lapas IIA Purwokerto, Jumat (08/05/2026). (Besari)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas institusi, Jumat (8/5/2026). Seluruh jajaran mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan (Benar-HPN).

Setelah apel dan ikrak, dilanjut dengan kegiatan penggeledahan hunian para warga binaan. Langkah ini diambil sebagai jawaban konkret atas keresahan publik mengenai penyelundupan ponsel dan peredaran gelap narkoba yang kerap dikendalikan dari balik jeruji.

Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda tersebut bertujuan mempertebal pengawasan serta memurnikan kembali komitmen moral para petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak internal yang berkhianat. Ia membeberkan bukti nyata tindakan tegas yang telah dilakukan sepanjang tahun lalu.

“Pada 2025, dua pegawai lapas terbukti memasukkan handphone ilegal. Mereka telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk sanksi disiplin,” ujar Aliandra.

Bagi Aliandra, status Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah kehormatan yang menuntut tanggung jawab moral tinggi, bukan sekadar status pekerjaan.

“Kalau tidak berhasil merasa syukur, semua ini hanya akan menjadi formalitas dan seremoni saja,” tegasnya mengingatkan anak buahnya.

Baca juga  Derby Gunung Slamet: Persibas Wanti-wanti ke Suporter

Segera setelah apel berakhir, petugas langsung menyisir blok-blok hunian dalam razia mendadak. Aliandra menekankan bahwa penggeledahan, baik yang terjadwal maupun insidental, adalah harga mati untuk menutup celah penyelundupan. Menariknya, sekecil apa pun benda asing yang ditemukan, petugas tidak akan memberikan toleransi.

“Walaupun tidak terlalu berbahaya, tetap kita ambil. Karena bisa disalahgunakan,” jelas Aliandra merujuk pada temuan botol hingga potongan kayu kecil yang turut disita.

Dengan total hunian mencapai 585 warga binaan, risiko gangguan keamanan menjadi tantangan besar. Aliandra pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras: tidak ada ruang bagi kompromi, terutama terkait narkoba dan alat komunikasi ilegal.

“Kebijakan tegasnya jelas. Ketika ada penyalahgunaan narkoba atau handphone, tindakan pemecatan bisa dilakukan,” pungkasnya.

Melalui momentum ikrar ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto memantapkan visi untuk bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya bersih dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!