Aksi tawuran di Purwokerto kembali terjadi dan meresahkan warga. Tim Quick Response 110 Sat Samapta Polresta Banyumas bergerak cepat membubarkan tawuran di Purwokerto yang pecah pada Jumat (9/1/2026) dini hari.
Tawuran di Purwokerto tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan KS Tubun. Warga yang mengetahui adanya aksi kekerasan antar kelompok segera melaporkan kejadian itu melalui layanan Quick Response 110 Polresta Banyumas.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi guna mencegah eskalasi tawuran, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali.
Personel Gabungan Amankan Lokasi Tawuran di Purwokerto
Pengamanan tawuran dipimpin oleh Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut melibatkan anggota PRC Sat Samapta Polresta Banyumas, personel Patroli Kota (Patko), serta Polsek Purwokerto Barat.
Setibanya di lokasi, aparat kepolisian segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian terhadap para pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Belasan Orang Diamankan Terkait Tawuran di Purwokerto
Dalam penindakan di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat langsung dalam tawuran. Dari jumlah tersebut, 9 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 perempuan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita empat unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk mendukung aksi tawuran di Purwokerto.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Polsek Purwokerto Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Banyumas Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran di Purwokerto
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan cepat terhadap tawuran di Purwokerto merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Begitu menerima laporan melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi, mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Kompol Subeno.
Ia menambahkan bahwa pasca pembubaran tawuran, petugas juga melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi kejadian hingga ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan para pelaku.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kelompok lain serta mencegah potensi tawuran susulan di wilayah Purwokerto.
Polisi Apresiasi Warga Laporkan Tawuran di Purwokerto
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tawuran, sehingga dapat segera ditangani aparat.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang dengan cepat melaporkan adanya tawuran. Informasi yang segera diterima melalui layanan 110 sangat membantu personel kami untuk bergerak cepat ke lokasi dan mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas,” ujar AKP Siti Nurhayati.
Ia menilai, peran aktif masyarakat sangat krusial dalam membantu kepolisian menekan angka tawuran, terutama pada jam-jam rawan dini hari.
Imbauan Tegas: Hindari Tawuran di Purwokerto
AKP Siti Nurhayati juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk mencegah tawuran ke depan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dan kepada generasi muda khususnya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan”, pungkasnya.
Polresta Banyumas memastikan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat guna mencegah terulangnya tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.







