Dimas Wisanggeni (22) warga Sumbang, Kabupaten Banyumas, mengaku menjadi korban penipuan, dengan modus dijanjikan lolos seleksi Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri.
Dia janjian bisa masuk anggota Polri, oleh seorang purnawirawan polri berpangkat AKBP, berinisial B, warga Semarang. Dimas diminta menyetorkan uang senilai Rp 550 juta.
Dimas menceritakan, bahwa pada tahun 2025 berniat mengikuti Secaba Polri jurusan PTU. Dia kemudian dikenalkan ke AKBP B, oleh dua anggota Polri aktif. Masing-masing berinisial AW, anggota Polresta Banyumas dan SA dari anggota Polres Banjarnegara.
“Itu terjadi tahun 2025, dimintanya Rp 550 juta, saya sudah transfer Rp 125 juta,” kata Dimas, Jumat (10/04/2026)
Sebelum proses seleksi, Dimas sempat mendatangi rumah B di wilayah Semarang untuk membahas proses tersebut. Pada kesepakatan awal, uang yang telah disetorkan akan dikembalikan, jika Dimas tidak lolos seleksi.
“Dijanjikan pasti lolos, tapi kenyataannya saya gagal. Uang yang sudah saya transfer Rp125 juta sampai sekarang belum dikembalikan,” katanya.
Setelah mengikuti seleksi, Dimas dinyatakan tidak lolos. Namun, AKBP B tetep meminta kekurangan uang pembayaran. “Selain saya, ada dua orang lagi. Mereka juga tidak diterima, tapi uangnya sudah dikembalikan,” ujarnya.
Kuasa hukum Dimas, H Djoko Susanto SH, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
“Klien kami ditawari masuk Secaba Polri tahun 2025 dengan biaya sekitar Rp550 juta. Saat proses pendaftaran, sudah mentransfer Rp125 juta. Namun faktanya tidak lolos seleksi,” katanya.
Menurut Djoko, pihaknya akan mengirimkan somasi kepada terduga pelaku sebagai langkah awal. Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana.
“Kalau tidak segera diselesaikan, akan kami proses secara hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan,” kata dia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kelulusan instan dalam proses rekrutmen aparat negara, yang sejatinya dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



