Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > BNN dan Bea Cukai Cilacap Gagalkan Peredaran Ekstasi Terselubung dalam Bungkus Kopi
JatengBeritaCilacap

BNN dan Bea Cukai Cilacap Gagalkan Peredaran Ekstasi Terselubung dalam Bungkus Kopi

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2025 18:50
Faiz Ardani
Membagikan
2 BNN dan Bea Cukai Cilacap Gagalkan Peredaran Ekstasi Terselubung dalam Bungkus Kopi
Petugas amankan tersangka pengedar ekstasi di Cilacap. (Ist)
Membagikan

 

2 BNN dan Bea Cukai Cilacap Gagalkan Peredaran Ekstasi Terselubung dalam Bungkus Kopi
Petugas amankan tersangka pengedar ekstasi di Cilacap. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM- Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dan Bea Cukai Cilacap kembali membuahkan hasil positif dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah setempat. Dalam operasi gabungan yang digelar di Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, pada Selasa (7/10/2025), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ekstasi yang disamarkan dengan cermat di dalam kemasan kopi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah. Tim tersebut mendeteksi adanya pengiriman paket mencurigakan menuju wilayah Cilacap. Menindaklanjuti hal itu, BNN Kabupaten Cilacap segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di salah satu kantor ekspedisi di Cilacap, kami menemukan paket berisi 15 butir pil berwarna hijau kuning yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ungkap Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Eddy Mulsupriyanto.

Paket Disamarkan dalam Kotak Kopi

Paket tersebut diketahui diterima oleh MD (39), warga Cilacap Selatan yang diduga sebagai pemesan. Barang bukti disembunyikan rapi di dalam kotak kopi dan dibungkus tisu putih agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Baca juga  Razia Gabungan Lapas Nirbaya Nusakambangan, Petugas Temukan Barang Terlarang

Tidak berhenti di situ, petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari lokasi, ditemukan satu butir tambahan pil ekstasi yang memperkuat dugaan keterlibatan MD dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit iPhone 13 Pro Max warna rosegold serta satu buku tabungan BCA atas nama MD sebagai barang bukti pendukung.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke kantor BNN Provinsi Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyidikan awal, MD dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Eddy Mulsupriyanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata efektivitas kolaborasi antarinstansi penegak hukum di lapangan.

“Kejahatan narkotika adalah kejahatan yang terorganisir dan lintas wilayah. Oleh karena itu, penanganannya pun harus terintegrasi, tidak bisa dilakukan secara parsial,” tegasnya.

Baca juga  Dana Transfer Pusat ke Cilacap 2026 Dipangkas Rp393 Miliar, Ini Dampaknya

Eddy menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan aparat terkait lainnya. “Sinergi seperti ini sangat penting untuk menutup ruang gerak para pelaku yang terus mencari celah baru dalam mengedarkan narkoba,” ujarnya.

TAG:BeacukaiBNNcilacapEkstasi
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 10 09 at 16.13.27 Perkuat Sinergitas Pemilu Damai, Pemkab dan Bawaslu Teken Kesepakatan Perkuat Sinergitas Pemilu Damai, Pemkab dan Bawaslu Teken Kesepakatan
Artikel Selanjutnya Irak vs Indonesia, Ada Nobar di Alun-alun Purbalingga dengan Doorprize Menarik

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
DPRD Jateng
Jateng

DPRD Jateng Harus Berikan Kanal untuk Aspirasi Masyarakat

Oleh Djamal SG
budidaya ikan beong
Jateng

Dorong Budidaya Ikan Beong, Sumanto: Kalau Bisa Dua Bulan Sudah Panen

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?