
SEPUTARBANYUMAS.COM- Aksi kekerasan yang mengarah pada dugaan premanisme terjadi di Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap. Seorang pemuda berinisial IZN diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarsari, Polresta Cilacap, usai melakukan penyerangan terhadap sekelompok pesilat dengan senjata tajam.
Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di tepi jalan raya, tepat di depan salah satu sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, korban berinisial F mengalami luka lecet di bagian belakang leher dan jaketnya robek setelah diserang dengan celurit. Saat itu, korban tengah bersantai bersama beberapa rekan satu organisasi pencak silat.
“Pelaku datang berboncengan dengan satu orang lainnya dan diduga dalam kondisi mabuk. Tanpa provokasi, IZN langsung menyerang korban dengan mengalungkan celurit ke lehernya,” ungkap Ipda Galih, Selasa (13/5/2025).
Meski sempat terancam, korban berhasil selamat dengan luka ringan. Tak terima dengan tindakan brutal tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Merespons cepat laporan itu, tim Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit.
Kini, IZN tengah menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi “Aman Candi 2025” yang tengah digalakkan Polresta Cilacap untuk memberantas aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Tak hanya fokus pada penindakan, Polsek Bantarsari juga mengintensifkan pendekatan preventif. Petugas melakukan sambang dan penyuluhan hukum kepada pemuda Karang Taruna di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah tumbuhnya potensi konflik antar kelompok remaja.
“Kegiatan pembinaan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Masyarakat, terutama generasi muda, harus dijauhkan dari pengaruh negatif seperti kekerasan dan premanisme,” tegas Ipda Galih.
Dengan sinergi antara penegakan hukum dan edukasi, kepolisian berharap masyarakat dapat hidup lebih tenang tanpa rasa takut akan kekerasan di ruang publik.


