Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
PurbalinggaBerita

Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas

Nestya Zahra
Terakhir diperbarui: 6 Agustus 2025 18:42
Nestya Zahra
Membagikan
img 20250806 124708 812 Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
Wakil Bupati Purbalingga Dimas dalam sidang paripurna DPRD Purbalingga. (dok.humas)
Membagikan
img 20250806 124708 812 Hemat Anggaran Hingga Rp 3,49 Miliar dari Perampingan Dinas
Wakil Bupati Purbalingga Dimas dalam sidang paripurna DPRD Purbalingga. (dok.humas)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih melakukan pembahasan terkait dengan perampingan dinas yang saat ini pembahasannya masih berada di DPRD Kabupaten Purbalingga.

Dari rencana kebijakan tersebut, diprakirakan akan terjadi perhematan anggaran daerah hingga Rp 3,49 miliar. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani saat menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, dari kebijakan ini, nantinya akan terjadi perampingan dinas, dimana jumlah dinas yang saat ini ada 27 dinas akan dipangkas menjadi 23 dinas, tentu saja ini akan terjadi efisiensi anggaran sekaligus sebagai jawaban atas keterbatasan kemampuan keuangan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana pemerintah daerah.

“Dari perampingan ini, total anggaran yang dapat dihemat bisa mencapai Rp 3,49 miliar,” katanya.

Selain itu, kebijakan adanya penggabungan ini juga dapat lebih memaksimalkan sumber daya yang tersedia, sebab penggabungan ini juga bagian dari efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan.

Penggabungan ini dinilai mampu menyederhanakan rentang kendali tugas perangkat daerah dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja perangkat daerah secara lebih terukur dan sistematis.

Baca juga  Korupsi Dana LPDB, Ketua KSP Artha Dinamika Banjarnegara Divonis 4 Tahun Penjara

Dari sisi akuntabilitas, penggabungan akan mendorong budaya kerja berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kolaborasi. “Pada gilirannya, hal tersebut akan mendorong mekanisme pertanggungjawaban yang lebih baik, baik itu secara individu maupun perangkat daerah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan soal masa transisi kelembagaan, Wabup menyampaikan bahwa tim evaluasi bersama perangkat daerah terdampak telah melakukan berbagai penyesuaian. “Penyesuaian dilakukan mulai dari tugas dan fungsi, dokumen perencanaan dan penganggaran, aset, hingga sumber daya manusia dan arsip,” katanya.

Terkait pandangan fraksi bahwa misi Bupati harus menjadi ruh dalam pembentukan organisasi, Wabup menyatakan sepakat. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan misi ketiga Bupati yang menekankan pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, dua Raperda yang diserahkan Bupati Fahmi Muhammad Hanif dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (4/8/2025) mencakup Raperda perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda tentang pembentukan perangkat daerah diarahkan untuk membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, dan profesional.

Baca juga  Warga Aceh Jual Obat Terlarang di Purbalingga Diamankan Polisi, Ribuan Butir Barang Bukti Disita

Sementara itu, Raperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah disusun guna memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Purbalingga. Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum untuk mendorong riset terarah, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan.

TAG:Berita PurbalinggaParipurna DPRDPerampingan DinasPurbalingga Terkiniseputar banyumasWabup Dimas
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 08 06 at 14.16.12 Smansabara Kobarkan Semangat Peduli Lingkungan Smansabara Kobarkan Semangat Peduli Lingkungan
Artikel Selanjutnya img 20250806 wa0008 Dorong Sinergi Penguatan Keamanan, Anggota DPR RI Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan Dorong Sinergi Penguatan Keamanan, Anggota DPR RI Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

wawan Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Perempuan di Wirasana Purbalingga
Purbalingga

Asmara Terlarang di Balik Pembunuhan Perempuan di Wirasana Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
bersa 7 Jabatan Eselon II Pemkab Purbalingga Belum Terisi, Termasuk Kepala Dindikbud dan DPUPR
Purbalingga

7 Jabatan Eselon II Pemkab Purbalingga Belum Terisi, Termasuk Kepala Dindikbud dan DPUPR

Oleh Budi Pekerti
Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga
Purbalingga

Siang Ini, Bupati Fahmi Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II Pemkab Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?