Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Berita > Komisi III DPR Apresiasi Pembatasan Sirene: Langkah Positif untuk Ketertiban
Berita

Komisi III DPR Apresiasi Pembatasan Sirene: Langkah Positif untuk Ketertiban

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 23 September 2025 08:19
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250922 wa0007 Komisi III DPR Apresiasi Pembatasan Sirene: Langkah Positif untuk Ketertiban
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Ist)
Membagikan

 

img 20250922 wa0007 Komisi III DPR Apresiasi Pembatasan Sirene: Langkah Positif untuk Ketertiban
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM- Wacana pembatasan penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara mendapat dukungan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyatakan apresiasinya terhadap kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang baru-baru ini mengumumkan aturan pembatasan waktu penggunaan sirene.

“Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung. Kita tau bahwa penggunaan sirene memang dimaksudkan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun dalam praktiknya, nggak jarang sirene digunakan secara berlebihan atau pada waktu yang tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Legislator PKB itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan warga terkait penggunaan sirene yang dinilai mengganggu. Karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

“Kami juga sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait keluhan penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, saya melihat kebijakan ini sejalan dengan semangat penertiban dan upaya menghadirkan ketertiban umum. Polisi sebagai APH sudah mengambil langkah antisipatif dan tentu ini perlu kita kawal bersama agar aturan bisa berjalan konsisten di lapangan,” ujarnya.

Baca juga  Momentum Hari Santri Nasional, Bupati Sadewo Serahkan Bantuan ke 535 Mustahik

Rano menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan yang tujuannya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan masyarakat. “Harapan kami, aturan ini tidak hanya tegas dalam pelaksanaan, tetapi juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak-pihak yang berwenang menggunakan sirene memahami batasannya,” lanjutnya.

“Intinya kita mendukung kebijakan ini dan berharap bisa menjadi salah satu upaya kecil tapi penting dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kenyamanan publik,” tambahnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan kendaraan pejabat negara. Ia juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti ketika azan berkumandang.

“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Agus menegaskan sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan respons atas kritik dan masukan masyarakat, sejalan dengan program “Polantas Menyapa” yang digagasnya.

Baca juga  Satgas Pangan Sidak Pasar di Cilacap, Pastikan Harga Beras Sesuai HET
TAG:DPRSirineTut tut wak wak
Artikel Sebelumnya img 20250921 wa0017 DPR RI Kaisar Serap Aspirasi, Warga Kroya Cilacap Usulkan Alsintan hingga Alat Kesenian DPR RI Kaisar Serap Aspirasi, Warga Kroya Cilacap Usulkan Alsintan hingga Alat Kesenian
Artikel Selanjutnya whatsapp image 2025 08 13 at 15.34.51 Sumbang Ribuan Kantong Darah, Muhammadiyah Pesantren Raih Penghargaan Bupati Sumbang Ribuan Kantong Darah, Muhammadiyah Pesantren Raih Penghargaan Bupati
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Liga 4 Jateng
Berita

Liga 4 Jateng: Baru Dua Tim yang Lolos ke Babak Gugur

Oleh Djamal SG
Penandatanganan Janji Kinerja
BanjarnegaraBerita

Perkuat Reformasi Birokrasi, Rutan Banjarnegara Lakukan Deklarasi dan Penandatanganan Janji Kinerja

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?