
SEPUTARBANYUMAS.COM-Maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang diduga mengandung narkoba di Kabupaten Banjarnegara kini mulai merambah ke kalangan pelajar dan santri. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari Anggota MPR RI Taufiq R Abdullah, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Hal tersebut disampaikan Taufiq saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan silaturahmi bersama ulama serta tokoh masyarakat dari 20 kecamatan di Banjarnegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Saung Mansur, Selasa (20/10/2025).
Menurut Taufiq, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan moral menjadi hal yang sangat penting dilakukan di tengah derasnya arus perubahan sosial saat ini. Ia menilai, ancaman penyalahgunaan narkoba sudah semakin nyata dan kini bahkan menjangkau lingkungan pendidikan dan pesantren.
“Peredaran obat-obatan yang diduga narkoba di Banjarnegara ternyata masih banyak, dan masyarakat tidak berdaya. Bahkan pemerintah daerah pun kesulitan menghentikan kegiatan itu, padahal jelas-jelas merupakan tindak pidana,” ujar Taufiq.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku prihatin karena peredaran barang haram tersebut diduga dilakukan secara terang-terangan. Ia menyebut, narkoba bahkan bisa diakses dengan mudah melalui sejumlah toko atau kios di berbagai kecamatan.
Melihat fenomena ini, Taufiq menegaskan bahwa masalah narkoba tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan generasi muda. Ia menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Harus ada kekuatan masyarakat yang mengontrol dan kekuatan pemerintah yang memberikan punishment. Aparat penegak hukum juga harus segera turun tangan untuk menghentikan dan menangkap para pelaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Taufiq berharap masyarakat Banjarnegara dapat memperkuat karakter bangsa dan membangun gerakan moral bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan degradasi moral.


