Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) mengancam akan pindah ke alun-alun Purbalingga. Langkah itu dilakukan karena kondisi PFC yang sepi pembeli. Selain itu sebagian pedagang juga sudah kembali berjualan di sana.
Juru bicara Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) Kabupaten Purbalingga Suharno, Kamis (27/11/2025) mengatakan pihaknya sudah bertekad bulat untuk pindah. Hal tersebut dikarenakan Pemkab Purbalingga membiarkan pedagang kembali di kawasan yang seharusnya dilarang tersebut.“Kondisi itu membuat PFC sepi pembeli. Sebagian juga telah memilih untuk pindah. Kami tidak punya pilihan. Karena kami butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. Jika tetap di PFC dagangan kami tidak laku,” terangnya.
Kembali Berjualan di Alun-Alun
Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) sesuai aturan boleh berjualan di alun-alun. Untuk itu PKL ditempatkan di lokasi PFC. Namun belakangan sebagian pedagang kembali berjualan di kawasan yang dilarang. “Sehingga timbul kecemburuan dari pedagang yang mematuhi aturan dengan berjualan di PFC,” katanya lagi.
Rencananya sebanyak 369 pedagang yang ada di PFC akan berjualan di alun-alun Purbalingga mulai awal Desember mendatang. Ketika disinggung bahwa sesuai Peraturan Bupati (Perbup), alun-alun tidak diperbolehkan untuk lokasi berjualan, Suharno mengatakan selama ini Pemkab terkesan membiarkan. “Kami akan kembali berdagang di sana,” ujarnya.
Penertiban Akan Dilakukan

Penertiban Dilakukan Persuasif
Menanggapi aksi pedagang PFC yang bersiap akan meninggalkan PFC, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan sesuai Perbup Nomor 9/2019, kawasan alun-alun memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. PKL juga sudah ditempatkan di Kawan PFC.
Soal adanya pedang yang nekat berjualan di alun-alun, menurutnya karena awlanya dibiarkan. Namun pihaknya tetap melakukan penanganan secara persuasif.





