Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Berita > Puluhan Pedagang PFC Ancam Pindah ke Alun-Alun Purbalingga
BeritaPurbalingga

Puluhan Pedagang PFC Ancam Pindah ke Alun-Alun Purbalingga

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 30 November 2025 23:48
Budi Pekerti
Membagikan
Pedagang Purbalingga Food Centre sepi
Kawasan Purbalingga Food Centre sepi pembeli. (Foto :Budi Pekerti)
Membagikan

Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) mengancam akan pindah ke  alun-alun Purbalingga. Langkah itu dilakukan karena kondisi PFC yang sepi pembeli. Selain itu sebagian pedagang juga sudah kembali berjualan di sana.

Juru bicara Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) Kabupaten Purbalingga Suharno, Kamis (27/11/2025) mengatakan pihaknya sudah bertekad bulat untuk pindah. Hal tersebut dikarenakan Pemkab Purbalingga membiarkan pedagang kembali di kawasan yang seharusnya dilarang tersebut.“Kondisi itu membuat PFC sepi pembeli. Sebagian  juga telah memilih untuk pindah. Kami tidak punya pilihan. Karena kami butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. Jika tetap di PFC dagangan kami tidak laku,” terangnya.

 

Kembali  Berjualan di Alun-Alun

 

Pedagang Purbalingga Food Center (PFC) sesuai aturan boleh berjualan di alun-alun. Untuk itu PKL ditempatkan di lokasi PFC. Namun belakangan sebagian pedagang kembali berjualan di kawasan yang dilarang. “Sehingga timbul kecemburuan dari pedagang yang mematuhi aturan dengan berjualan di PFC,” katanya lagi.

Rencananya sebanyak 369 pedagang yang ada di PFC akan  berjualan di alun-alun Purbalingga mulai awal Desember mendatang. Ketika disinggung bahwa sesuai Peraturan Bupati (Perbup), alun-alun tidak diperbolehkan untuk lokasi berjualan, Suharno mengatakan selama ini Pemkab terkesan membiarkan. “Kami akan kembali berdagang di sana,” ujarnya.

Baca juga  NSR Banjarnegara Juara Galanita II di Purbalingga

 

Penertiban Akan Dilakukan

 

 

Pedagang Purbalingga Food Center
Pedagang Purbalingga Food Center di alun-alun. (Foto :Budi Pekerti)

Penertiban Dilakukan Persuasif

Menanggapi aksi pedagang PFC yang bersiap akan meninggalkan PFC, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan sesuai Perbup Nomor 9/2019, kawasan alun-alun memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. PKL juga sudah ditempatkan di Kawan PFC.

Soal adanya pedang yang nekat berjualan di alun-alun, menurutnya karena awlanya dibiarkan. Namun pihaknya tetap melakukan penanganan secara persuasif.

 

 

Artikel Sebelumnya JPTP 3 Besar Seleksi JPTP Cilacap 2025 Masuk Babak Final
Artikel Selanjutnya sea games 2025 Sea Games 2025: Ini Skuad Lengkap Timnas Indonesia U23 Putra
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Cartoon Village Direja
BeritaPurbalingga

Cartoon Village Direja, Desa Kartun Pertama Indonesia Yang Jadi Magnet Wisata Baru di Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan Bupati menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD tahun 2026, di rapat paripurna DPRD Purbalingga, Jumat (28/11/2025). (Foto :Prokopim Setda Purbalingga).
Purbalingga

Pemkab dan DPRD Purbalingga Setujui Raperda APBD Purbalingga 2026 

Oleh Budi Pekerti
Bupati Fahmi
BeritaPurbalingga

Alun-alun Purbalingga Tetap Steril PKL, Bupati Fahmi Beri Solusi Ini

Oleh Budi Pekerti
Korupsi Lampu Suar
Berita

Kasus Korupsi Lampu Suar Rp1,2 Miliar di Cilacap, Empat Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

Oleh Redaksi
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?