Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
CilacapBeritaJateng

Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi

Redaksi
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2025 18:09
Redaksi
Membagikan
img 20251009 wa0005 Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka pengedar sabu di Cilacap. (Ist).
Membagikan

 

img 20251009 wa0005 Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka pengedar sabu di Cilacap. (Ist).

SEPUTARBANYUMAS.COM- Upaya Polresta Cilacap dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi dengan modus baru, memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Seorang pria berinisial SP (44), warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, ditangkap petugas di kawasan Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, pada Senin (6/10/2025) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jeruklegi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,34 gram yang disimpan dalam microtube, satu unit telepon genggam, bukti transfer bank, ATM, sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp500 ribu dari seseorang yang dikenal melalui aplikasi media sosial.

“Tersangka mendapatkan sabu melalui komunikasi WhatsApp dengan akun bernama Budhe, yang nomornya ia dapat dari Facebook. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali,” ungkapnya.

Baca juga  Meriah! DWP Lapas Nirbaya Raih Juara 1 Lomba Hias Tumpeng

Pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas jual beli sabu selama tiga bulan terakhir. Saat ini tersangka berstatus sebagai perantara dalam kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polresta Cilacap berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi agar ruang gerak pengedar dapat dipersempit,” ujar Ipda Galih.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serta jika membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TAG:kurirpolrestacilacapSatnarkoba
Artikel Sebelumnya kasegeran Mantan Anggota DPRD Banyumas Kembali Pimpin Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Mantan Anggota DPRD Banyumas Kembali Pimpin Paguyuban Kepala Desa Satria Praja
Artikel Selanjutnya pajak Bapenda Banyumas Umumkan Pemenang Undian Berhadiah Pajak PBB-P2 2025, Ini Nama-namanya Bapenda Banyumas Umumkan Pemenang Undian Berhadiah Pajak PBB-P2 2025, Ini Nama-namanya
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?