MENJELANG pergantian Tahun Baru 2026, dan adanya duka akibat bencana di beberapa daerah, serta meningkatnya potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam rayakan tahun baru.
Menurutnya, secara tegas pemerintah daerah lebih mengutamakan simpati kepada korban bencana di Aceh Sumut, serta beberapa daerah lain, termasuk demi keselamatan warga di tengah cuaca ekstrem menjadi prioritas utama dibandingkan euforia perayaan.
Imbauan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, yang masih mengancam sejumlah wilayah di Jawa Tengah selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak euforia berlebihan saat Rayakan Tahun Baru. Kita harus sadar bahwa masih ada daerah-daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana,” kata Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/12/2025).
Keselamatan Jadi Prioritas Dibanding Rayakan Tahun Baru
Menurut Ahmad Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten/kota telah melakukan evaluasi dan pemetaan risiko bencana secara menyeluruh menjelang akhir tahun.
“Pemprov bersama Forkopimda kabupaten/kota telah mengevaluasi potensi bencana di masing-masing wilayah. Prinsipnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding rayakan tahun baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran negara dalam momentum libur panjang akhir tahun harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kehadiran negara harus dirasakan masyarakat, agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan tetap kondusif,” katanya.
Doa Bersama Jadi Alternatif
Gubernur juga mencontohkan pendekatan yang diterapkan di sejumlah daerah dengan mengedepankan kegiatan doa bersama menjelang pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tetap dapat dilakukan tanpa menghilangkan nilai spiritual dan kebersamaan.
“Kalau ada hiburan, silakan saja. Tapi saya minta tetap disertai doa untuk keselamatan masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.
Petasan dan Kembang Api Diingatkan
Terkait penggunaan petasan dan kembang api, Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, penggunaan bahan peledak dan kembang api telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki konsekuensi hukum apabila disalahgunakan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota guna menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus meminimalkan risiko bencana dan gangguan ketertiban umum.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







