Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Seluruh Fraksi DPRD Dukung Reformasi Birokrasi di Purbalingga
PurbalinggaBerita

Seluruh Fraksi DPRD Dukung Reformasi Birokrasi di Purbalingga

Nestya Zahra
Terakhir diperbarui: 5 Agustus 2025 19:01
Nestya Zahra
Membagikan
6093545118637343782 1 Seluruh Fraksi DPRD Dukung Reformasi Birokrasi di Purbalingga
Sidang Paripurna DPRD Purbalingga membahas tentang persetujuan Fraksi terkait dua Raperda. (dok.Humas Purbalingga)
Membagikan
6093545118637343782 1 Seluruh Fraksi DPRD Dukung Reformasi Birokrasi di Purbalingga
Sidang Paripurna DPRD Purbalingga membahas tentang persetujuan Fraksi terkait dua Raperda. (dok.Humas Purbalingga)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga menyampaikan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (5/8/2025).

Pada rapat paripurna tersebut, semua fraksi menyetujui agar dua raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus. Secara yuridis, kedua raperda dinilai telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dari dua Raperda tersebut, satu Raperda merupakan usulan Bupati Purbalingga, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Setelah kami mencermati dan mempelajari, dengan mengucap bismillah hirohman nirohim fraksi kami bisa menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas di panitia khusus,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Katno.

Meski begitu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan terkait efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dari rencana perampingan jumlah dinas.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi raperda tersebut dan menekankan agar penggabungan urusan pemerintahan benar-benar meningkatkan kinerja birokrasi.

Baca juga  Berkunjung ke Purbalingga, Komisi E DPRD Jateng Belajar Ini

“Jangan sampai efisiensi yang dimaksud justru menciptakan ketimpangan beban kerja dan memperlemah kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB, Erliyati.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti potensi gangguan pelayanan selama masa transisi pengurangan perangkat daerah. Juru bicaranya, Didik Suprayogi, meminta pemerintah mengantisipasi hal tersebut secara matang.

Melalui juru bicaranya, Fraksi Partai Golkar Ahmad Sa’bani menilai raperda tentang struktur perangkat daerah perlu pembahasan lebih cermat dan sosialisasi menyeluruh usai pengesahan. “Penempatan sumber daya manusia harus berdasarkan kompetensi dan profesionalitas bukan semata pertimbangan politis,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Muhi Wahyudi menyampaikan bahwa restrukturisasi perangkat daerah harus diarahkan oleh misi kepala daerah, bukan hanya didorong oleh regulasi. “Penyusunan organisasi pemerintahan yang hanya digerakkan oleh peraturan hasilnya akan kalah dengan yang digerakkan oleh misi,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat menyatakan komitmen untuk tetap mendukung kebijakan bupati yang pro-rakyat dan berkeadilan sosial.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa penataan kelembagaan ini bertujuan menciptakan struktur organisasi yang ramping, profesional, dan responsif. Dari 27 perangkat daerah yang ada, akan dirampingkan menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan rumpun urusan.

Baca juga  Menguak Fakta Unik dan Menarik Kabupaten Banjarnegara, Dari Wisata Alam hingga Tradisi Rambut Gimbal

Langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran, peningkatan kinerja birokrasi, dan adaptasi terhadap kebijakan nasional serta hasil evaluasi kelembagaan.

TAG:Berita PurbalinggaDPRD PurbalinggaParipurnaRaperdaseputar banyumas
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 08 04 at 16.16.01 PMI Banjarnegara Salurkan Bantuan Logistik Korban Tanah Gerak PMI Banjarnegara Salurkan Bantuan Logistik Korban Tanah Gerak
Artikel Selanjutnya img 20250805 wa0028 Kereta Kembali Tepat Waktu! KAI Daop 5 Pastikan Layanan Normal Usai Gangguan Kereta Kembali Tepat Waktu! KAI Daop 5 Pastikan Layanan Normal Usai Gangguan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?