Musim kemarau perlahan mulai terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Meski demikian, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat bahwa datangnya musim kemarau tidak berarti hujan akan hilang sepenuhnya.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi Informasi BMKG Cilacap, Teguh Wardoyo mengatakan, dalam kajian meteorologi, suatu wilayah dinyatakan memasuki musim kemarau ketika curah hujan berada di bawah batas tertentu dalam periode waktu tertentu.
“Bulan dikatakan musim kemarau apabila akumulasi curah hujan kurang dari 150 milimeter per bulan. Biasanya periode musim kemarau berlangsung mulai April hingga September,” kata Teguh, Rabu (20/5/2026).
Ia mencontohkan, wilayah Kampung Laut pada April 2026 masih mencatat curah hujan sekitar 330 milimeter sehingga belum masuk musim kemarau. Sementara itu, wilayah Maos mencatat curah hujan 148 milimeter dan sudah bisa dikategorikan memasuki musim kemarau.
BMKG juga menggunakan sistem dasarian untuk menentukan awal musim. Dalam satu bulan dibagi menjadi tiga periode, yakni Dasarian I tanggal 1-10, Dasarian II tanggal 11-20, dan Dasarian III tanggal 21 hingga akhir bulan.
Sebuah wilayah dinyatakan resmi memasuki musim kemarau apabila curah hujan berada di bawah 50 milimeter per dasarian selama tiga dasarian berturut-turut.
“Musim kemarau itu bukan berarti tidak ada hujan sama sekali. Hujan masih bisa terjadi, tetapi intensitasnya lebih sedikit,” ujarnya.
Sejumlah Wilayah Cilacap Mulai Mengering
Berdasarkan pemantauan BMKG hingga Dasarian II Mei 2026, sejumlah wilayah di Cilacap mulai menunjukkan tren penurunan curah hujan.
Daerah yang tercatat mengalami curah hujan kurang dari 50 milimeter selama dua dasarian berturut-turut meliputi Binangun, Nusawungu, Kroya, Maos, Kesugihan, Jeruklegi, Gandrungmangu, Cipari, dan Sidareja.
Menurut Teguh, apabila pada Dasarian III Mei wilayah-wilayah tersebut kembali mengalami curah hujan di bawah 50 milimeter, maka dapat dinyatakan telah memasuki awal musim kemarau sejak Dasarian I Mei 2026.
“Kalau nanti dasarian ketiga curah hujannya tetap rendah, maka daerah-daerah itu sudah sah masuk musim kemarau. Tetapi kalau hujannya kembali tinggi di atas 50 milimeter, maka belum bisa disebut awal musim kemarau,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa daerah lain di Cilacap masih tergolong mengalami musim hujan. Wilayah seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, dan kawasan Stasiun Meteorologi Cilacap masih mencatat curah hujan di atas 50 milimeter per dasarian.
Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus-September
BMKG menyebut puncak musim kemarau biasanya terjadi pada Agustus hingga September. Pada periode tersebut, potensi kekeringan dan krisis air bersih lebih rawan terjadi dibanding bulan lainnya.
Selain itu, BMKG memprakirakan sifat musim kemarau tahun ini di Cilacap berada pada kategori di bawah normal. Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan sejak dini.
Teguh juga mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terkait definisi musim kemarau agar tidak terjadi salah persepsi.
“Di masyarakat kadang ada anggapan musim kemarau itu sama sekali tidak ada hujan. Padahal secara klimatologis tidak seperti itu. Hujan masih mungkin terjadi, hanya jumlahnya lebih sedikit,” pungkasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



