Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Cilacap Luncurkan Forum Berbasis Komunitas untuk Lindungi Pekerja Migran
Cilacap

Cilacap Luncurkan Forum Berbasis Komunitas untuk Lindungi Pekerja Migran

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 4 November 2025 21:47
Faiz Ardani
Membagikan
dsc 8668 scaled 1 Cilacap Luncurkan Forum Berbasis Komunitas untuk Lindungi Pekerja Migran
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama forum multi-stakeholder pelindungan pekerja Migran di Cilacap. (Istimewa).
Membagikan

Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU Cilacap resmi meluncurkan forum Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK). Forum multi-stakeholder untuk melindungi pekerja migran ini berlangsung di Ruang Gadri rumah dinas bupati, Selasa (4/11/2025).

Inisiatif ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya warga Cilacap yang bekerja di luar negeri dan masih menghadapi berbagai risiko, mulai dari kekerasan, perdagangan orang, hingga persoalan hukum di negara tujuan. Melalui forum tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, partisipatif, dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa.

Wakil Sekretaris Lakpesdam NU Cilacap, Muhammad Nur Khoiron, menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Negara, katanya, wajib hadir memastikan hak-hak warganya, termasuk mereka yang bekerja jauh dari tanah air.

“Indonesia menjadi salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di Asia Tenggara, terutama ke Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi. Pengaduan terbanyak berasal dari Hong Kong karena jumlah pekerja kita paling banyak di sana, namun secara persentase pengaduan tertinggi justru berasal dari Arab Saudi, karena kondisi keterbukaan hukumnya berbeda dengan Indonesia,” ujarnya.

Baca juga  PMI Cilacap Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dapat Santunan

Khoiron menambahkan, keberhasilan perlindungan PMI tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan harus melibatkan masyarakat sipil secara aktif.

“Lakpesdam akan mendampingi masyarakat agar mereka dapat menjembatani sekaligus memastikan pekerja migran dari Cilacap mendapat jaminan perlindungan negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyoroti bahwa banyaknya warga Cilacap yang bekerja di luar negeri disebabkan oleh ketimpangan akses pendidikan dan kesempatan kerja. Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab moral pemerintah daerah.

“PMI adalah aset bangsa dan pahlawan devisa, namun mereka juga termasuk kelompok rentan. Karena itu, penguatan perlindungan berbasis komunitas menjadi langkah strategis untuk memastikan pendampingan dari desa hingga kembali ke tanah air,” tutur Syamsul.

Ia menjelaskan, Pemkab Cilacap melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, antara lain pembentukan Desa Migran Emas sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan keluarga PMI, penyusunan regulasi daerah dan peraturan desa yang mendukung perlindungan pekerja migran, serta pembentukan Satgas Perlindungan PMI dan Pusat Informasi Migran di tingkat desa.

Baca juga  Sinergi Pemasyarakatan dan BNNK Cilacap Wujudkan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan di Lapas Khusus Karanganyar

Bupati juga mengapresiasi peran Lakpesdam NU yang tak hanya fokus pada perlindungan bagi PMI yang masih di luar negeri, tetapi juga pada pemberdayaan purna PMI agar mereka memiliki kemandirian ekonomi.

“Perlindungan bukan hanya saat bekerja, tetapi juga saat mereka kembali dan memulai kehidupan baru di desa. Pemerintah akan terus mendukung,” tegasnya.

Adapun pelaksanaan awal program P2MI-BK akan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Glempang Pasir (Adipala), Desa Sidaurip (Binangun), dan Desa Bojongsari (Kedungreja). Ke depan, forum ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan pekerja migran Cilacap terlindungi secara menyeluruh dari berangkat hingga kembali ke tanah air.

TAG:Lakpesdam NUPekerja Migranpemkab cilacapPMI
Artikel Sebelumnya whatsapp image 2025 11 04 at 20.25.32 1 Ini Harga Tiket Laga Ujicoba Persibangga Vs Persak, Ayo Ramaikan Stadion Goentoer Darjono Ini Harga Tiket Laga Ujicoba Persibangga Vs Persak, Ayo Ramaikan Stadion Goentoer Darjono
Artikel Selanjutnya Harga BBM Harga BBM Terbaru Pertamina: Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Pertalite Masih Rp 10.000
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?